Bupati/Wali Kota Segera Tindaklanjuti Temuan BPK!

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan saat penyerahan serentak (LKPD) tahun 2022 pada 37 entitas pemeriksaan Kabupaten dan Kota se-Jatim. [gegeh bagus setiadi]

– Perintah Gubernur Khofifah Usai Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD 2022
– BPK Minta Diselesaikan dalam Kurun Waktu 60 Hari

BPK Jatim, Bhirawa
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim menyerahkan hasil pemeriksaan secara serentak, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada 37 entitas pemeriksaan Kabupaten dan Kota se-Jatim.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Jawa Timur, H M Karyadi di kantor BPK Jatim, Jalan Ir Juanda Sidoarjo, Kamis (25/5).

Pantauan Bhirawa, kepala daerah beserta Ketua DPRD memakai pakaian khas daerahnya masing-masing. Pada penyerahan tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Adhi Karyono serta Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.

Karyadi menyampaikan ada beberapa catatan berkaitan dengan anggaran. Dimana, kata dia masih ada salah dalam penganggarannya. “Masalah pendapatan juga begitu. Disitu ada pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah. Pajak juga kami soroti,” katanya.

Karyadi menegaskan, bahwa masih adanya masalah klasik yang harus ditangani yakni proyek pembangunan fisik. Disamping itu, soal keterlambatan proyek yang kontraknya sudah habis tapi masih nekat bekerja. “Ada kelebihan bayar ini suatu yang luar biasa. Mari kita sama sama mengawasi seperti dinas PU termasuk PPK-nya,” ujarnya.

Dari seluruh hasil pemeriksaan BPK Jatim, Karyadi meminta untuk segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari. “Jadi, hasil pemeriksaan kami, ada beberapa hal catatan kita untuk ditindaklanjuti selama 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.

Karyadi juga mengingatkan kepada Pemkab/Pemkot untuk bersama mengawal pembangunan dengan meningkatkan kapasitas untuk perbaikan di kemudian hari. Adanya keterlambatan kerja proyek pembangunan juga menjadi temuan BPK perwakilan Jawa Timur.

Pada kesempatan sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan untuk segera menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi BPK Jatim. “Jangan lupa tindaklanjut rekomendasi BPK segera diselesaikan,” pintanya kepada Bupati dan Wali Kota se-Jatim.

Atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkab dan Pemkot se-Jatim tanpa ada yang menyandang Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Gubernur Khofifah mengaku bersyukur meski masih ada yang harus diselesaikan.

“Tentu marem para Bupati dan Wali Kota, alhamdulillah semua WTP. Bahwa ada PR jangan lupa tindaklanjut rekomendasi BPK sampai dengan semester 2 tahun 2022. Mari bersama-ssma memaksimalkan tindaklanjut seluruh rekomendasi dari BPK RI Jatim,” ajak Gubernur Khofifah.

Sementara, Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi menyampaikan bahwa kehadiran Bupati dan Wali Kota dengan disaksikan Gubernur Jatim ini dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945.

“Saya mewakili pimpinan, tindaklanjut itu adalah mahkota bagi BPK. BPK Jatim kami minta jangan menjadi gudang temuan. Jadi harus bisa memberikan solusi kepada mereka (Bupati dan Wali Kota, red),” pungkasnya.

Pada pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 terhadap 37 pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan tersebut diantaranya yakni masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum tertib.

Disamping itu, masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan hingga masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.

Rincian Pemkab dan Pemkot yang telah menerima Opini WTP yakni Lamongan, Pamekasan, Sampang, Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Bangkalan, sumenep, Bojonegoro, Jombang, Madiun, Magetan, mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Tuban, Kota Mojokerto, Blitar, Kediri, Malang, Nganjuk, Trenggalek, Tulungagung, Batu, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Kediri, Bondowoso, Jember, Lumajang, Pasuruan, Situbondo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Probolinggo, Banyuwangi. [geh.iib]

Tags: