Buruh Jombang Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2023

Demo buruh di depan Kantor Pemkab Jombang saat ditemui Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Selasa (27/09). [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi (demo) di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (27/9). Mereka meminta agar upah buruh di Kabupaten Jombang dinaikkan pada tahun 2023 mendatang. Buruh juga menyatakan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di lokasi, buruh melakukan orasi menyuarakan sejumlah tuntutan mereka. Setelahnya, perwakilan dari buruh melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang di dalam Kantor Pemkab Jombang.
“Teman-teman menolak kenaikan BBM, kawan-kawan sangat merasakan kenaikan BBM, apalagi pada produk Pertalite. Karena kami buruh semua menggunakan Pertalite,” ungkap Ketua GSBI Jombang, Heru Zandy di lokasi demo.
Sementara, terkait tuntutan kenaikan upah buruh, Heru Zandy mengatakan, buruh meminta kenaikan upah sebesar Rp.3.314.000 pada tahun 2023. “Karena sudah hampir 2 tahun ke belakang ini, menjelang ketiga tahun ini, buruh , Jombang tidak mengalami kenaikan upah,” ujar dia.
Heru Zandy juga menyampaikan jika hasil pertemuan antara buruh dengan Disnaker Kabupaten Jombang, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang mendukung kenaikan upah buruh pada tahun 2023, namun untuk besarannya, masih menunggu koordinasi selanjutnya.
Selain berdemo di depan Kantor Pemkab Jombang, buruh kemudian berencana menggelar aksi yang sama di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Pri Adi usai pertemuan dengan buruh menyampaikan, menyadari telah terjadi kenaikan harga BBM dan terjadinya kenaikan harga-harga secara umum atau inflasi.
Kondisi ini,lanjutnya, sehingga mendegradasi nilai upah buruh di Kabupaten Jombang khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya. “Oleh karena itu, kami telah berunding, dan Pemerintah Kabupaten Jombang berjanji, tahun 2023, Upah Minimum Kabupaten Jombang kita perjuangkan untuk naik dari tahun 2022,” kata Pri Adi di hadapan para buruh.
“Mohon doa restunya, kami akan melakukan sidang Insyaallah pada bulan November (2022) dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang. Insyaallah dengan kenaikan harga-harga secara umum, kita sangat memahami, sehingga UMK Jombang tahun 2023 Insyaallah kita perjuangkan untuk naik,” papar Pri Adi. [rif.gat]

Tags: