Buruh PT TAP Gempol Pasuruan Gelar Mogok

Puluhan karyawan meminta-minta ke pengguna jalan di jalan raya Gempol-Pasuruan, Senin (1/2). Aksi mereka dipicu lantaran mereka secara mendadak tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan jelas. [hilmi husain/bhirawa]

Puluhan karyawan meminta-minta ke pengguna jalan di jalan raya Gempol-Pasuruan, Senin (1/2). Aksi mereka dipicu lantaran mereka secara mendadak tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan jelas. [hilmi husain/bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Puluhan karyawan PT Tirtadaya Adi Perkasa (TAP) di Gempol, Kabupaten Pasuruan terpaksa mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik tepatnya di jalan raya Gempol-Pasuruan, Senin (1/2). Aksi itu dipicu lantaran sebanyak 75 karyawan secara mendadak tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan jelas. Padahal, mereka sudah bekerja selama 20-25 tahun di pabrik sepatu ekspor tersebut. Bahkan larangan masuk itu sifatnya hanya sebatas lisan saja.
“Kami menggelar aksi bangun tenda dan tidur ditenda ini hanya menuntut hak-hak yang selama ini diabaikan oleh perusahaan,” ujar Munifah, salah satu karyawan sembari meminta-minta ke pengguna di jalan raya Gempol-Pasuruan.
Para karyawan yang sebagian besar dari kaum ibu-ibu berusia 40-55 tahun itu juga tidak pernah diupah sesuai UMK. Begitu pula hak-hak yang lain seperti mendapatkan jamsostek, cuti haid, gaji lemburan dan BPJS tak didapatkan. “Saya bersama puluhan karyawan, rela tidur sepanjang malam dan memasak di dalam tenda. Aksi ini akan berakhir hingga tuntutan kami dipenuhi,” jelas Kustiningsih, karyawan lainnya.
Aksi itu berawal pada 2014 lalu, dimana buruh melapor ke Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan karena selama bertahun-tahun tidak digaji sesuai UMK. Begitupula hak-hak lainnya. Atas laporan itulah, pada Desember 2015, sebanyak 75 buruh mendadak tak diperbolehkan masuk tanpa alasan jelas serta larangan itu hanya sebatas lisan.
“Di dalam tenda kecil inilah nasib kami menunggu harapan. Pihak pabrik tak peduli dan pihak pemerintah daerah yang katanya memperjuangkan nasib kaum buruh pun sama saja. Selama tak bekerja, kami mendapatkan bantuan dari warga sekitar maupun mengguna jalan. Hingga akhirnya kamipun memutuskan untuk meminta-minta di jalan,” kata Kustiningsih.
Terpisah, Kepala Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto membantah anggapan buruh yang tak mengambil langkah tegas terkait masalah buruh dan manajemen perusahaan dari PT Tirtadaya Adi Perkasa, Gempol. Menurutnya, Disnakersostrans sudah mempertemukan antara buruh dengan perusahaan tersebut.
“Kami sudah peduli dengan mempertemukan keduanya. Tapi hasilnya angka pesangon masih belum ada titik temu. Kamipun juga sudah melaporkan perusaan itu ke polisi lantaran tak menggaji sesuai UMK,” tegas Yoyok Heri Sucipto. [hil]

Tags: