Bus Pariwisata Bakal Dilarang Masuk Kota Wisata

Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar di Kota Batu menuntut pemerintah setempat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. [anas]

Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar di Kota Batu menuntut pemerintah setempat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. [anas]

Batu, Bhirawa
Kondisi geografis Kota Batu yang memiliki banyak tanjakan dan daerah menurun tajam  mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot Batu. Hal ini menyusul maraknya kecelakaan kendaraan berat seperti truk dan bus pariwisata akhir-akhir ini. Karena itu Dinas Perhubungan Kota Batu berancang-ancang untuk melakukan beberapa langkah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Pemkot Batu Ahmad Rudianto mengatakan ada beberapa program yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan korban jiwa. Di antara dengan membangun rest area terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan bus pariwisata.
Rest area ini berfungsi tidak hanya untuk tempat beristirahat pengemudi bus atau truk, tapi juga berfungsi sebagai tempat parkir dan bongkar muatan. Dari tempat ini barang ataupun penumpang bus dipindahkan ke alat transportasi lokal seperti mikrolet.  “Dengan cara ini, bus dan truk tidak perlu melewati jalan yang curam,”ujar Ahmad Rudianto, Minggu (22/6).
Program ini, katanya, akan menjadi jangka panjang dan harus melibatkan banyak SKPD seperti, BPKAD, PU Bina Marga, dan Dinas Pariwisata. Selain itu, muncul wacana dan sekarang sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan untuk membatasi jam operasional kendaraan berat. Cara ini, bus atau truk tetap diperbolehkan masuk ke dalam kota, namun pada jam-jam tertentu.  “Program yang lain adalah membuat jalan baru untuk mengurai arus lalu lintas agar semua kendaraan tidak melewati poros tengah. Kita sekarang sudah punya jalibar, itu akan sangat membantu,”tambah Rudianto.
Hal paling cepat yang bisa dilakukan oleh Dishub adalah melakukan rekayasa lalu lintas dan memasang rambu-rambu peringatan. Hal ini akan dilakukan oleh Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polres Batu.  Kemudian keduanya akan melakukan pemeriksaan kendaraan berat seperti truk dan bus pariwisata.
Namun yang diperiksa bukan hanya kelengkapan surat-surat kendaraan dan fisik kendaraan. Kesehatan para kru bus atau truk juga akan menjadi objek yang diperiksa oleh petugas gabungan. “Kalau kewenangan menyeleksi kendaraan yang kelebihan muatan kan ada pada jembatan timbang di Singosari yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Meski demikian ada beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain membuat rest area,” ujar Rudianto.
Diketahui, beberapa waktu terakhir kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar seperti truk dan bus terjadi di Kota Batu. Seperti kecelakaan maut yang terjadi di simpang lima Junrejo. Kecelakaan yang bermula ketika truk tronton kehilangan kendali itu mengakibatkan truk tersebut ini menabrak sedan, pikap, 3 motor, dan bus pariwisata. Kejadian ini mengakibatkan 1 orang tewas dan puluhan yang lain luka-luka. [nas]

Tags: