Calon Tunggal, KPU Segera Tetapkan Cabup Blitar

Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu RI Muhammad mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (12/10).

Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu RI Muhammad mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (12/10).

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pasca penetapan calon tunggal Pilkada tetap jalan oleh MK, KPU Kabupaten Blitar segera melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Anggota KPU Kabupaten Blitar Masrukin mengatakan setelah menerima Surat Edaran dari KPU Pusat pihaknya saat ini sudah mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar yang sebelumnya sempat dihentikan karena hanya memiliki satu pasangan calon saja.
“Sesuai dengan SE KPU Pusat, saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada parpol dan masyarakat,” kata Masrukin, Senin (12/10).
Selain itu sesuai dengan SE tersebut KPU Kabupaten Blitar telah mengaktifkan kembali PPK dan PPS yang sebelumnya sempat dihentikan.
“Termasuk pengadaan logistik juga akan dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan Pilbup Blitar 9 Desember mendatang,” ujarnya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan bentuk surat suara yang akan dipergunakan serta mekanisme saksi yang akan dipergunakan, karena hanya ada satu calon saja.
“Berbeda dengan dua atau tiga calon lebih kami bisa menyampaikannya, namun karena hanya satu calon saja kami masih menunggu aturan resminya seperti apa,” jelasnya.
Sementara untuk mempersiapkan tahapan, saat ini pihaknya masih menunggu berkas tes kesehatan Calon Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo yang berpasangan dengan Rijanto sebagai calon Bupati Blitar yang diusung oleh PDI Perjuangan sebagai dasar penetapan pasangan calon tunggal.
“Hari ini (kemarin red) kami masih menunggu hasil tes kesehatan Marhaenis karena sebelumnya belum mengikuti tes kesehatan di RS Saiful Anwar Malang sebagai dasar penetapan berikutnya,” imbuhnya.

Anggaran 3 Daerah Aman
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan anggaran untuk membiayai Pilkada calon tunggal di tiga daerah sudah terakomodasi. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Blitar, dan Tasikmalaya.
“Anggaran di tiga daerah sudah masuk, tercukupi,” kata Tjahjo dalam rapat di Komisi II DPR Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
Untuk pelaksanaan Pilkada khusus di tiga daerah itu, Tjahjo berharap semua pihak bisa bekerja melancarkan prosesnya. Permasalahan yang tak esensial diharapkan tak menjadi ganjalan yang berisiko Pilkada menjadi gagal. Ini juga berlaku untuk semua Pilkada pada 9 Desember 2015 nanti.
“Apabila satu pasangan calon tidak memenuhi syarat, saya kira tidak harus segera diganti, tapi harus tetap dipilih. Soal tidak disetujui, bisa diputuskan dalam sidang DPRD,” kata Tjahjo.
Namun apabila semuanya berhalangan atau semuanya baik calon kepala daerah dan calon wakilnya tidak memenuhi syarat, maka Pilkada akan ditunda pada 2017.
“Soal pelaksana tugas kepala daerah selama dua tahun (karena Pilkada ditunda sampai 2017), itu tak jadi masalah prinsip,” kata Tjahjo.
Kemendagri, kata Tjahjo, telah memberhentikan pimpinan dan anggota DPRD provinsi yang menjadi calon kepala daerah. “Ada 31 anggota DPRD provinsi di seluruh Indonesia sampai saat ini,” kata dia.
Untuk DPRD tingkat kabupaten/kota, pemberhentian pimpinan dan anggotanya yang menjadi calon kepala daerah diurus gubernur masing-masing daerah. [htn,ira]

Tags: