Cari Bukti Baru, Kejari Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Bojonegoro

Korupsi Dana Bimtek 2012
Bojonegoro, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mencari bukti atas kasus yang membelit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid Samsuri, tersangka kasus korupsi dana Bimtek 2012 dan Sosialisasi UU. Aset Abdul Wahid Samsuri yang kini mendekam di Lapas Klas 1 Medaeng terus diburu. Tak tanggung-tanggung  untuk mencari bukti baru, Kejari Bojonegoro  menggeledah gudang Abdul Wahid Samsuri yang sekarang digunakan untuk pembuatan galvalum di Desa Suciharjo, Parengan Tuban.
Belasan jaksa dibantu polisi menyisir semua ruangan. Bahkan sebuah bungker tak luput dari pemeriksaan. Dalam penggeledahan kali ini, kejaksaan tidak menemukan barang yang diharapkan, meski terpaksa harus mendobrak salah satu ruangan yang terkunci. Dalam penggeledahan itu, rombongan didampingi Bashiran (40), salah satu penjaga gudang.
“Memang benar gudang ini milik Pak Wahid, tapi baru beberapa bulan ini digunakan untuk pembuatan galvalum baja,” kata Bashiran, Senin (7/4).
Karena tidak menemukan dokumen yang dicari, petugas akhirnya bergerak ke rumah Abdul Wahid Samsuri di Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Bojonegoro. Petugas langsung diterima istri Abdul Wahid, Fatimah Ivayanti (45).
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas sempat membuka beberapa ruangan dan mobil tersangka sedan bernopol S 999 BW. “Kita masih mencari dokumen yang bisa untuk menambah alat bukti, tetapi di gudang ini kita tidak menemukan barang apapun,” tegas Kasi Intel Kejari Bojonegoro Nursiwan.
Nursiwan menjelaskan, meski tersangka kasus ini baru Abdul Wahid, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. “Tetapi kita masih butuh alat bukti lagi. Beberapa anggota DPRD Bojonegoro rencananya juga akan diperiksa kembali pada minggu depan,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2012 terkait Dana Bimbingan Teknik( Bimtek) DPRD Rp 6 Miliar dan dana sosialisasi undang-undang Rp 2,7 miliar.
Namun Kepala Kejari Bojonegoro Tugas Utoto enggan membeberkan nama-nama yang diduga sebagai tersangka. Alasannya, karena proses penyidikan masih berlangsung dan pemanggilan saksi belum selesai.
“Calon tersangka sudah ada, dua alat bukti juga sudah ada, jadi penggeledahan ini tadi hanya pengembangan untuk melengkapi dokumen yang kita butuhkan saja,” kata Tugas Utoto kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan di kantor DPRD Bojonegoro, petugas menyita tiga kardus besar berkas dokumen. Sedangkan di rumah salah satu wakil ketua DPRD Bojonegoro, mengamankan dokumen anggaran.
Tempat tinggal Wakil Ketua Dewan Kabupaten Bojonegoro Abdul Wachid Samsuri di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang Bojonegoro digeledah tim penyidik Kejari sekitar pukul 11.20.
Jaksa penyidik sebelumnya telah memanggil dan memeriksa beberapa staf Sekretaris Dewan dan 7 anggota dewan, bahkan rekanan penyelenggara kegiatan Bimtek yang berkantor di Jakarta juga sudah diperiksa sebagai saksi. [bas]

Tags: