Cegah Kasus PMK, Pemkot Blitar Tutup Pasar Dimoro

Tim PMI Kota Blitar saat menyemprotkan Disinfektan di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar untuk mencegah penyebaran penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Blitar. [hartono]

Kota Blitar, Bhirawa
Mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Blitar pasca ditemukan suspek, Pemerintah Kota Blitar sementara menutup Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan untuk sementara Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar ditutup untuk sementara waktu setelah ditemukannya ada hewan ternak yang dinyatakan suspek. “Penutupan Pasar Hewan Dimoro dilakukan mulai tanggal 10 hingga 19 Juni 2022 mendatang,” kata Hakim Sisworo, akhir pekan lalu.
Lanjut Hakim, langkah ini diambil utamanya guna antisipasi dan pencegahan penularan PMK di Kota Blitar, apalagi menurutnya tingkat persebarannya sangat cepat. “Maka harus dilakukan upaya yang cepat juga agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Hakim, beberapa waktu lalu pihaknya juga menemukan ada dua kendaraan roda empat pengangkut hewan ternak sapi yang dinyatakan suspek PMK, dan pihaknya juga berharap segera ada regulasi dapat mencegah penularan PMK terhadap hewan.
“Untuk sementara yang bisa kami lakukan dengan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Dimoro bersama petugas Kepolisian. Bahkan selain menyemprot secara manual juga ada satu unit Mobil Water Canon juga diterjunkan untuk mempercepat proses penyemprotan,” imbuhnya. [htn.wwn]

Tags: