Cegah Tindak Pidana Anak, Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan Negeri Surabaya bekerjasama dengan Dindik Surabaya melakukan pendekatan kepada siswa di sekolah untuk mencegah tindak pidana [ yang melibatkan anak-anak. [adit hananta utama/bhirawa]

Kejaksaan Negeri Surabaya bekerjasama dengan Dindik Surabaya melakukan pendekatan kepada siswa di sekolah untuk mencegah tindak pidana [ yang melibatkan anak-anak. [adit hananta utama/bhirawa]

 Pemkot Surabaya, Bhirawa
Tindak pidana yang melibatkan anak-anak dinilai masih mengkhawatirkan di Surabaya. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai intensif masuk ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman hukum bagi siswa.
“Konsentrasi kita saat ini ke anak-anak sekolah, karena banyak tindak pidana yang  melibatkan mereka”, tutur Didik Farkhan perwakilan Kejari Surabaya saat memimpin kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Komplek Surabaya, Selasa (25/10).
Didik menuturkan, kegiatan jaksa masuk sekolah memberikan sebuah edukasi  dalam rangka pembinaan hukum. Mulai dari pengenalan sampai dengan upaya yang harus dilakukan untuk menjauhi tindak pidana hukum.
“Sungguh sangat miris mendengar kasus pidana seperti penjambretan, narkoba, asusila sampai pembunuhan  yang melibatkan anak usia sekolah” terangnya.
Mantan Kabag Pengembangan Pegawai Kejagung tersebut menambahkan, sosialisasi tidak hanya berhenti sampai di sini. Namun, akan dilakukan secara rutin setiap tahun baik di sekolah negeri maupun swaasta.  Agar tidak boring kegiatan juga diisi dengan stand up comedy dan Cak Jamas (Jaksa Sahabat Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ikhsan mengatakan, program pendampingan anak-anak di lingkungan internal sekolah telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui konselor sebaya. Sedangkan di lingkungan masyarakat, pendampingan dilakukan melalui program kampunge arek Suroboyo . Dalam program itu ada kampung kesehatan, kampung aman dan kampung pendidikan.
“Konselor sebaya merupakan program anak mendampingi teman-temannya yang bermasalah” tutur Ikhsan.
Ikhsan menyampaikan, baik dinas pendidikan, kepolisian maupun kejaksaan akan terus digandeng dalam mengurus pendidikan di Surabaya. Bentuknya bisa beragam, mulai dari sosialisasi maupun perlombaan yang sifatnya mendidik dan kompetitif.
“Dengan kerjasama ini diharapkan anak-anak dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan versi mereka” kata Ikhsan.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut menambahkan, program pendidikan pendampingan juga telah dilakukan untuk anak-anak bermasalah. Misalnya, ketika Ujian Nasional (UN) yang mengharuskan peserta melakukan ujian di kepolisian maupun di penjara.
“Kita ingin anak Surabaya masih tetap memiliki hak pendidikannya meskipun sedang bermasalah” pungkas dia. [tam]

Tags: