Cholil Menangkan Gugatan, PAW Tunggu Surat Gubernur Jatim

(Ketua Dewan Terima Berkas Putusan Pengadilan dari Choli)
Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun periode anggota DPRD berakhir April 2019, Cholil Efendi berusaha mendapatkan haknya untuk (PAW) menggantikan anggota Nasdem, Ali Masykuri. Cholil mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Sidoarjo, Selasa (10/4) siang, untuk menyerahkan bukti putusan pengadilan yang memenangkan gugatannya.
Salinan putusan pengadilan yang memutus perkara selah itu diserahkan ke ketua dewan untuk ditindaklanjuti kepada Gubernur Jatim. Wawan, nama panggilan ketua dewan, Sullamul Hadi Nurmawan, menerima berkas itu dan berjanji akan menindaklanjuti ke Gubernur.
Cholil menjelaskan, putusan pengadilan yang menolak gugatan Ali Masykuri yang sudah dipecat DPP Nasdem. Bukti pemecatan dan bukti putusan pengadilan itu sudah diserahkan ke DPRD melalui ketuanya. Dijelaskan pada sidang pertama, hakim memenangkan Ali Masykuri. Namun pihak Cholil mengajukan putusan sela, di mana hakim memenangkan pihak penggugat (Cholil).
Bila tergugat tak puas, seharusnya mengajukan kasasi selambat-lambatnya dua minggu setelah turun putusan pengadilan. Namun tergugat justru melakukan banding ke pengadian tinggi. ”Secara hukum putusan pengadilan tentang sela itu, upaya hukumnya dengan mengajukan kasasi. Bukan banding. Nah itulah kesalahan tergugat. Sampai hari ini tak melakukan kasasi, sehingga waktunya sudah terlambat jauh,” ujarnya.
Karena itu, putusan pengadilan yang membatalkan putusan pertama yang memenangkan Ali Masykuri dinyatakan gugur demi hukum. Cholil menambahkan, secara politik dan hukum sudah sah untuk mem PAW Ali Masykuri. Logika hukumnya, Ali sudah dipecat DPP Nasdem dan dalam perkara hukum, dirinya sudah memenangkan perkara ini.
Ali Masykuri sendiri enggan mengomentari pernyataan Cholil, ia meminta, wartawan untuk menghubungi pengacaranya. Wawan, menyatakan, sudah menerima surat kader Partai Nasdem, Cholil yang memenangkan putusan pengadilan. Surat ini akan diserahkan ke gubernur. ”Kita tunggu saja surat keputusan dari Gubernur,” tegasnya. [hds]

Tags: