Coret Anggaran Gaji Guru SMAN/SMKN di RAPBD 2017

Hendry Setyawan

Hendry Setyawan

Tulungagung, Bhirawa
Kabar Pemprov Jatim telah menerima DAU dan DAK  sebesar Rp 4,2 triliun yang di dalamnya termasuk dana untuk gaji guru PNS SMA/SMK, membuat Pemkab Tulungagung berencana mencoret dana serupa yang telah dianggarkan dalam RAPBD Tulungagung 2017. Dana tersebut bakal dialihkan untuk pembiayaan lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Drs Hendry Setyawan MSi mengatakan jika Pemprov Jatim sudah menerima dana gaji guru PNS SMA/SMK dari pemerintah pusat maka penganggaran gaji guru PNS SMA/SMK di RAPBD Tulungagung 2017 akan dialihkan. “Kalau memang Pemprov Jatim sudah menerima DAU yang di dalamnya termasuk gaji guru PNS SMA/SMK, maka anggaran di RAPBD Tulungagung 2017 akan dialihkan. Ini karena masih banyak (item anggaran) di RAPBD Tulungagung 2017 yang dananya masih kosong,” ujarnya, Kamis (10/11).
Hendry selanjutnya mengungkapkan sesegera mungkin akan menanyakan langsung terkait anggaran gaji guru PNS SMA/SMK itu ke Pemprov Jatim. Rencana ini untuk memastikan tidak terjadinya anggaran ganda dalam penganggaran gaji guru PNS SMA/SMK.
Sebelumnya, dalam penyerahan RAPBD Tulungagung 2017 yang dilakukan di rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (3/11) lalu, Pemkab Tulungagung masih menganggarkan dana gaji guru PNS SMA/SMK. Penganggaran bagi guru PNS yang sudah dilimpahkan kewenangannya pada Pemprov Jatim tersebut sempat menimbulkan tanda tanya dari sebagian anggota dewan.
Kendati di antara mereka ada yang memahami penganggaran sebagai langkah jaga-jaga, namun juga dinilai dapat menghambat pembiayaan pembangunan di Tulungagung. “Kami nanti pasti akan tanyakan di Badan Anggaran mengapa kok dianggarkan juga. Kalau kemudian tidak terpakai karena sudah dianggarkan oleh pemprov bisa-bisa pengalihan dananya baru dapat dilakukan saat PAK APBD 2017,” kata Heru Santoso MPd, anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Begitu pun yang diungkapkan Suprapto SPt, MMA, anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung lainnya. Menurut dia, jika memang nanti di APBD Jatim 2017 sudah nyata-nyata dianggarkan dana gaji guru PNS SMA/SMK sebaiknya mata anggaran yang sama dan masih dalam rancangan di RAPBD Tulungagung 2017 dicoret. “Dananya bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan lainnya. Apalagi jangan sampai terjadi pengganggaran ganda,” tandasnya.
Sementara itu terkait pembayaran DAU yang tertunda selama empat bulan terhitung mulai September hingga Desember 2016, Hendry menyatakan sudah dibayar oleh pemerintah pusat. Rinciannya, dua bulan dicairkan dalam anggaran 2016. Sedang sisanya, dibayarkan bersamaan dengan DAU 2017.
Seperti diketahui, Kabupaten Tulungagung termasuk kabupaten di Jatim yang mengalami penundaan penerimaan DAU pada September lalu. DAU yang rencananya  ditunda sampai Desember 2016 itu besaran per bulan mencapai Rp 42,461 miliar. [wed]

Tags: