Cross Check Perguruan Tinggi Asal Ijazah

Sigit Sugiharsono

Sigit Sugiharsono

Pemkot Surabaya,, Bhirawa.
Pemkot Surabaya menyatakan telah melakukan cross check  pada tiap perguruan tinggi terkait ijazah yang diajukan Pegawai negeri Sipil yang berada di jajarannya. Sigit Sugiharsono ,Kepala Inspektorat Surabaya mengaku jika terkait pengajuan tingkatan yang berdasarkan ijazah, selama ini pihaknya telah berjalan seiring dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sementara ini, kalau ada tugas belajar, yang mengeluarkan adalah Badan Kepegawaian Daerah (BPK),” katanya. Senin (8/6) siang.
Sgit mengakui jika pihaknya dan BKD hanya melakukan pengecekan terhadap nomer register ijazah ke sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan, namun tidak sampai kepada keabsahan lembaga pendidikan yang dimaksud, karena mengaku belum ada petunjuk dari pusat.
“Tentunya kalau mereka sudah lulus, kami dari inspektorat diminta untuk melakukan pengecekan, tapi hanya mengecek pada universitas yang bersangkutan untuk memastikan ijazah itu asli apa tidak, kalau terkait keberadaan lembaga pendidikannya, sampai saat ini belum ada pentunjuk dari pusat,” pungkasnya
Pemkot Surabaya masih rawan dengan keberadaan ijazah Aspal (asli tapi palsu) utamanya di lingkungan PNSnya, karena ternyata sampai saat ini pemkot Surabaya (Inspektorat dan BKD) belum tergerak untuk mengecek sekaligus menelusuri keabsahan sejumlah lembaga pendidikan yang menawarkan beberapa program dan mengeluarkan ijazah.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera membentuk tim verifikasi yang tugasnya melakukan investigasi sejumlah lembaga pendidikan yang mempunyai program pendidikan dan mengeluarkan ijazah, mulai dari SD,SMP,SMA hingga perguruan tinggi seperti S1, S2 dan S3 sebagai langkah pro aktif dan antisipatif.
Tidak hanya itu, Masduki Toha juga meinta agar pemkot Surabaya secepatnya melakukan verifikasi kebasahan ijzah dimulai dari lingkungan PNS Pemkot Surabaya, yang kemudian dilanjutkan ke instansi pemerintah yang lain, tidak terkecuali anggota DPRD Surabaya.
Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa terkecuali, yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 03 tahun 2015 dengan isi meminta seluruh inspektorat di kementerian hingga lembaga serta juga daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ijazah PNS. [gat]

Tags: