Dampak Ekonomi Gelaran G20 2022 bagi Indonesia

Oleh :
Octafi Umananda Yuwono
Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 mambawa dampak serius bagi negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam sektor kesehatan saja, namun juga membawa pengaruh pada sektor perekonomian, kehidupan sosial masyarakat, dan juga pada sektor pendidikan.

Berbagai upaya telah dikerahkan sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia demi dapat mengendalikan dan menangani pandemi. Kebijakan-kebijakan telah dilakukan pemerintah di berbagai daerah di Indonesia seperti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut dapat membawa pengaruh pada sektor ekonomi bagi masing-masing individu sehingga akan berpengaruh juga pada perekonomian nasional.

Namun, pandemi Covid-19 ini justru membawa semangat Indonesia untuk tetap berjuang dalam menghadapi berbagai tantangan ditengah pandemi terutama pada sektor ekonomi.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam memulihkan perekonomian negara yakni dengan melalui Forum Internasional G20.

Untuk pertama kalinya Indonesia menjadi Presidensi atau sebagai tuan rumah gelaran G20 2022 di Bali. G20 atau Group of Twenty merupakan sebuah forum kerjasama multilateral, yang dimana anggotanya terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa yang membahas kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan yang memiliki kelas pendapatan menengah, negara berkembang hingga negara maju. Ke-19 negara diantaranya Indonesia, India, Tiongkok, Amerika Serikat, Saudi Arabia, Jerman, Kanada, Perancis, Afrika Selatan, Brazil, Australia, Argentina, Jerman, Jepang, Inggris, Italia, Republik Korea, Meksiko. Adapun tujuan dari G20 untuk mewujudkan pertumbuhan global berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.

Cara kerja G20 sendiri memiliki tuan rumah atau Presidensi dan telah ditetapkan pada KTT secara konsesus yang sudah sesuai dengan sistem rotasi kawasan serta akan berganti untuk setiap tahunnya. Untuk dapat memastikan lancarnya pertemuan G20 setiap tahunnya, maka Presidensi berjalan sebelum dan selanjutnya yang biasa disebut dengan Troika dimana melakukan koordinasi kesinambungan agenda prioritas G20 secara intensif.

Indonesia telah resmi menjadi Presidensi sejak diserahterimakan oleh Italia di Roma pada 31 Oktober 2021. Presidensi G20 di Indonesia merupakan sebuah forum global yang berlangsung di negara Indonesia yakni selama setahun penuh. Periode Presidensi G20 di Indonesia sendiri selama satu tahun, mulai 1 Desember hingga 30 November 2022.

Bagi Indonesia menjadi tuan rumah G20 merupakan sebuah sejarah, mengingat Indonesia menjadi satu-satunya ASEAN yang bergabung dalam G20 hingga menjadi peringkat 10 dalam daftar peritas daya beli (Purchasing Power Parity) di antara anggota-anggota G20 lainnya. Resminya Indonesia menjadi pemegang presidensi negara-negara maju ini merupakan hal yang penting bagi negara, karena Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara maju lain di dunia.

Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah G20 adalah bentuk apresiasi dan adanya pengakuan negara-negara lain terhadap negara Indonesia. Selain itu terpilihnya Indonesia sebagai presidensi G20 ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu dan layak bangkit secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo memiliki harapan kepada Presidensi G20 Indonesia dapat mendorong upaya bersama untuk pemulihan ekonomi dunia dengan tema “Recover Together, Recover Stronger”. Melalui tema tersebut Indonesia mengajak seluruh dunia untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif, people-centered, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tema tersebut dapat menghasilkan tiga pilar utama. Pilar pertama, mempromosikan produktivitas melalui penguatan sumber daya manusia. Pilar kedua, meningkatkan daya tahan perekomian Indonesia yang semakin kuat dan berkelanjutan. Harapan Menkeu terhadap stabilitas keuangan dan moneter lebih besar agar dapat membawa peluang dalam membangun ketahanan yang lebih baik lagi kedepannya. Pilar ketiga, memastikan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan yakni dengan mempromosikan keuangan berlanjutan dan menilai dampak lingkungan pada akses keungan, dan mempromosikan keuangan.

Ketiga pilar diatas akan diterjemahkan menjadi agenda unggulan yakni, exit strategy yang tujuannya untuk mendukung pemulihan, mengatasi scarring effect yang tujuannya untuk memberikan keamanan pada pertumbuhan di masa mendatang, sistem pembayaran khususnya di era digital, keuangan berkelanjutan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional. Pertama, Exit Strategy to Support Recovery. Dalam agenda ini membahas mengenai bagaimana G20 melindungi negara-negara yang menuju pada pemulihan pada sektor ekonomi khususnya negara-negara berkembang di dunia dari efek (spillover) exit policy, yang telah dipraktikkan oleh negara-negara maju di dunia yang sudah terlebih dahulu pemulihan perekonomiannya.

Kedua, Addressing Scarring Effect to Secure Future Growth. Untuk mengatasi scarring effect krisis dengan cara lebih meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan jangka panjang.

Ketiga, Payment System in Digital Era. Adanya standar pembayaran lintas batas negara (CBP) dan berbagai prinsip pengembangan CBDC (General Principles for Developing CBDC).

Keempat, Sustainable Finance. Adanya resiko iklim dan resiko transisi menuju ekonomi rendah karbon dan sustainable finance yang dilihat dari sudut pandang makro ekonomi dan stabilitas keuangan.

Kelima. Financial Inclusion : Digital Financial Inclusion & SME Finance. Memanfaatkan open banking yang tujuannya untuk mendorong produktivitas, mendukung ekonomi, dan keuangan inklusif bagi wanita, pemuda, UMKM, termasuk aspek lintas batas.

Keenam, International Taxation . Perpajakan Internasional yang berkaitan dengan implementasi Framework bersama OECD/G20 tentang strategi perencanaan pajak yakni Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Beberapa Dampak Presidensi G20 terhadap Perekonomian Indonesia : (1). Sebagai bentuk pengakuan terhadap Indonesia yang mana telah menjadi salah satu negara pada sektor ekonomi terbesar di dunia. (2). Meningkatnya kosumsi domestik mencapai Rp 1,7 triliun. (3). Indonesia dapat menunjukkan kepemimpinan dalam kancah global atau internasional, terutama pada sektor ekonomi global. (4). G20 Indonesia melibatkan UMKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 33.000 orang. (5). G20 menciptakan kontribusi US$ 533 juta yakni sekitar Rp 7,4 triliun pada PDB Indonesia. (6). G20 Indonesia dapat mendorong investasi terhadap UMKM di dalam negeri. Saat ini sekitar 80 persen investor global berasal dari negara-negara G20. (7). Indonesia memiliki sarana dalam mempromosikan pariwisata dan produk-produk unggulan negara dalam kancah global, yang tujuannya dapat membantu memulihkan perekonomian Indonesia. (8). Meningkatnya kepercayaan investor global karena adanya keberhasilan reformasi structural. (9). Presidensi G20 berkontribusi pada proyeksi peningkatan wisatawan mencanegara (1,8 juta dan 600-700 ribu lapangan pekerjaan baru dibantu dari sektor kuliner, fashion, dan kriya. (10). Meningkatnya kegiatan ekspor dikarenakan Indonesia memiliki peran dalam mendesain kebijakan pemulihan perekonomian dunia.

———– *** ————

Tags: