Dana BOS Triwulan I Jatim Dicairkan Rp912 M

Dana bosDindik Jatim, Bhirawa
Setelah sebulan menunggu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I akhirnya dicairkan. Bantuan dekonsentrasi senilai Rp912, 721 miliar tersebut telah disalurkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk jenjang SD dan SMP.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi merinci, untuk jenjang SD, dana BOS yang disalurkan senilai Rp 594, 399 miliar dengan sasaran 2.969.824 siswa di 19.497 lembaga SD/SDLB. Sedangkan untuk jenjang SMP, dana yang dicairkan Rp 318,322 miliar dengan sasaran 1.273.289 siswa di 4.437 lembaga SMP/SMPLB/Sekolah satu atap.
Harun mengakui adanya keterlambatan pencairan dana BOS triwulan I ini. Namun, sekolah tidak perlu bingung kembali karena pemerintah pusat telah mencairkan BOS. “Memang sempat molor sebulan. Tapi sekarang sekolah sudah bisa merasakannya,” katanya, Minggu (8/2).
Tahun ini, Harun mengungkapkan, jatah dana BOS per siswa naik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jenjang SD tahun lalu Rp 580.000 per siswa per tahun, menjadi Rp 800.000 per siswa per tahun. Sedangkan SMP naik dari Rp 710.000 per siswa per tahun menjadi Rp 1 juta. Dalam satu tahun, kenaikan mencapai Rp 1 triliun, adari tahun lalu sebesar Rp 2,7 triliun menjadi Rp 3,7 triliun. “Kenaikan tahun ini memang tinggi dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Harun berharap, sekolah dapat menggunakan dana BOS ini dengan bijak. Jangan sampai melenceng dari petunjuk teknis (juknis) yang sudah disediakan oleh pemerintah. Di dalam juknis disebutkan ada 13 item yang diperbolehkan menggunakan dana BOS.
Manajer BOS Jatim Sucipto menambahkan, 13 item penggunaan dana BOS antara lain pengembangan perpustakaan sekolah, kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB), kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler peserta didik, kegiatan ulangan dan ujian, perawatan sekolah atau rehap ringan dan sanitasi sekolah, pengembangan profesi guru, dan lain sebagainya. “Dana BOS ini boleh untuk meningkatkan kompetensi guru. Tapi tidak boleh untuk menggaji guru dan pegawai tidak tetap,” tegas Sucipto.
Sucipto menuturkan, dalam pencairan BOS akan selalu ada sekolah yang terlewat alias belum menerima. Hal itu biasa terjadi dan akan terlihat setelah sekolah-sekolah yang belum menerima itu melapor ke pengelola BOS di kabupaten/kota untuk diusulkan ke Jatim. “Jika ada sekolah yang terlewat, masih bisa diusulkan. Triwulan kedua nanti langsung bisa menerima BOS,” pungkas Sucipto. [tam]

Tags: