Dana Desa Bantu Tangani Wabah Corona

Rapat koordinasi di balai Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Sampang, Bhirawa
Ditengah wabah virus Corona (Covid-19), Dana Desa (DD) 2020 dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 6 Tahun 2020. Intruksi tersebut langsung direspon kepala Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang untuk melakukan pendataan pada warganya yang berhak menerima BLT.
Dalam kebijakan perubahan prioritas penggunaan DD 2020, kepada tiga sektor, pertama untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Kedua, tentang program padat karya tunai desa (PKTD) dan ketiga untuk pembiayaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Khusus perubahan penggunaan DD pada poin pertama dan kedua itu, dijelaskan secara rinci dalam SE Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
Rapat terkait penyaluran BLT tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Pangilen Zainal Abidin bersama perangkat Desa, dan tokoh masyarakat setempat, di Balai Desa. Selasa (21/4/20).
Kepala Desa Pangelen, Zainal Abidin dalam rapat koordinasi ditingkat Desa, ia menjelaskan rapat koordinasi dengan stakeholder di Desa ini, agar bantuan tersebut benar-benar nantinya benar-benar tepat sasaran dan transparan, oleh sebab itu kami bersama-sama perangkat Desa dan tokoh masyarakat melakukan pendataan mulai hari ini karena secepatnya data tersebut harus masuk dan secara teknis penyalurannya melalui rekening masing-masing penerima.
“Dipendataan penerima BLT ini nantinya benar-benar valid datanya orang yang tidak mampu dengan katagori miskin dan janda yang berada di Desa, sehingga pendataan tersebut akan turun langsung ke rumah-rumah warga,” imbuhnya.
Sementara Nurul Hayati salah satu warga yang ikut rapat koordinasi di balai Desa Pangelen, ia sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan kepala desa terkait pendataan penerima BLT di Desa Pangelen yang melibatkan semua unsur masyarakat Desa dan pendataan akan benar-benar turun ke bawah.
“Kami berharap bantuan BLT ini benar-benar bisa membantu meringankan beban masyarakat miskin di Desa Pangelen, ditengah wabah covid-19,” harapnya.
Berdasarkan penghitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT DD 2020, Khusus desa dengan pagu penerimaan DD kurang dari Rp800 juta, maka alokasi untuk BLT DD maksimal sebesar 25 persen dari jumlah DD yang diterima. Bagi desa yang mendapatkan pagu DD di atas Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, dapat mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. [lis]

Rate this article!
Tags: