Dana Desa Tertinggal Tak Satupun Sentuh Desa di Sumenep

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Meski sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sumenep memiliki status desa tertinggal, namun tetap saja terancam tidak mendapatkan bantuan dana desa tertinggal yang dikucurkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).
Kepala BPMP-KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana) Kabupaten Sumenep Masuni menjelaskan, saat menghadiri rapat kordinasi di Kementerian DPDT di Jakarta, dia terkejut lantaran tidak ada satupun desa tertinggal di Sumenep yang masuk dalam daftar desa penerima bantuan dana yang totalnya mencapai Rp 20 triliun tersebut.  “Karenanya, saya sempat melancarkan protes sekaligus mengajukan usulan agar desa tertinggal di Kabupaten Sumenep bisa masuk daftar desa tertinggal penerima bantuan pemerintah pusat tersebut,” jelas Masuni, Senin  (2/3).
Menurut Masuni, anggaran desa tertinggal dan desa sangat tertinggal sebesar Rp 20 triliun itu akan dikucurkan mulai April nanti. Sayangnya, tidak ada satupun desa di Sumenep yang tercatat dalam daftar 33 ribu desa tertinggal dan 7.600 desa sangat tertinggal se-Indonesia.
“Karena tidak masuk daftar, saya ngotot agar pemerintah pusat memasukkan desa tertinggal di Sumenep untuk mendapatkan bantuan triliunan rupiah tersebut. Jika tidak dapat, maka bukan salah kami jika kemudian masih banyak warga Sumenep yang kabur bekerja sebagai TKI dan TKW ilegal,” tandasnya.
Menurut Masuni, desa-desa di wilayah kepulauan sebenarnya layak mendapat kucuran dana dari Kementerian DPDTT. Sebab, sebagian sarana dan prasarana jalan kondisinya banyak yang memprihatinkan, termasuk di bidang pendidikan dan kelistrikan. “Saya akan minta izin Pak Bupati untuk berangkat lagi ke Jakarta dan mendesak Kementerian DPDTT memasukkan Sumenep dalam daftar desa tertinggal penerima bantuan,” katanya berjanji.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sumenep Mohamad Ramli mengatakan,  pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp 20 triliun. Semula anggaran untuk menggerakkan pembangunan desa hanya Rp 9 triliun. Namun kemudian ada penambahan sebesar  Rp 11 triliun dari kompensasai BBM sehingga total menjadi Rp 20 triliun.
“Saya belum tahu apakah tambahan Rp 11 triliun itu sasarannya untuk pengembangan desa keseluruhan atau ada perlakuan khusus terhadap desa tertinggal. Kalau anggaran dari Pemerintah Pusat untuk desa di Sumenep yang semula untuk menggerakkan pembangunan desa saat ini justru mendapat tambahan dana dari kompensasi BBM.” ungkap Ramli
Agar peruntukan dana desa benar- benar tepat sasaran,  Pemdes jelas Ramli  akan menunggu regulasi lebih lanjut, sebelum membentuk Tim khusus. Tim Khusus yang akan dibentuk, nantinya bertugas mengawal dana desa mulai dari pencairan hingga pemanfaatannya. [sul]

Tags: