Dapat Limpahan Kelola Beasiswa Perguruan Tinggi

Pemohon Bisa Ikut Lewat SNMPTN, SBMPTN Maupun Jalur Mandiri
Dindik Surabaya, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mulai tahun ini tidak lagi mengelola beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya melanjutkan program tersebut dengan label beasiswa generasi emas.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menjelaskan, hingga tahun ini sebanyak 702 mahasiswa telah mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke PTN. Mereka tersebar di delapan PTN di Surabaya. Mereka adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya mendapat beasiswa dari Dinsos Surabaya dan kini telah duduk di semester 8, semester 4, dan semester 2.
“Sebarannya ada di ITS 43 orang, PENS 18, PPNS 12, Unesa 186, Unair 166, UINSA 89, UPN Veteran Jatim 57, dan Poltekes 31 orang. Kami dibantu sepenuhnya oleh perguruan tinggi tadi,” kata Ikhsan.
Generasi emas Surabaya itu, lanjut Ikhsan, mendapat fasilitas dari Pemkot berupa pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT), penunjang perkuliahan Rp 750 ribu per semester, dan uang saku Rp 500 ribu per bulan. “Semuanya lagi proses pencairan. Tinggal administrasi untuk kelengkapan data,” jelasnya.
Salah satu komitemen Pemkot Surabaya dengan generasi emas Surabaya adalah indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 2,75. Untuk UKT, dananya langsung ditransfer Pemkot ke perguruan tinggi. Sementara uang saku dan penunjang perkuliahan ditransfer ke masing-masing mahasiswa.
Untuk tahun ajaran 2018/2019, kata Ikhsan, Pemkot berkomitmen melanjutkan program tersebut. Di program ini anak dari keluarga kurang mampu harus diterima dulu di PTN. Baik itu diterima di jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), jalur seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), maupun jalur mandiri. Setelah diterima mereka mendaftar ke Dindik sebagai calon penerima program beasiswa.
Ikhsan menegaskan, penerima program beasiswa dari Pemkot ini tidak boleh menerima beasiswa lain seperti bidikmisi. “Kalau ada anak kita yang kurang mampu, kemudian diterima di perguruan tinggi luar Surabaya, ya, tidak masalah. Silahkan mengajukan dan akan kami biayai,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menambahkan beasiswa ini cukup bagus sebagai salah satu usaha untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Perpindahan pengelolaan ini, kata dia, diharapkan dapat berjalan semakin baik dalam implementasinya. “Sebab, secara konsep sudah ada dan dinas pendidikan tinggal melanjutkan. Jadi implementasinya jangan sampai mundur,” tutur Reni.
Menurut dia, beasiswa ini memiliki aturan yang cukup kuat kendati Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Karena itu, beasiswa yang diberikan kepada anak-anak Surabaya yang tidak mampu ini masuk dalam belanja langsung. “Aturannya cukup kuat, secara eksplisit ada peraturan perundang-undangan yang menjelaskan bahwa mahasiswa tidak mampu bisa dibantu pendanaannya oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau pemerintah daerah setempat,” tutur Reni.
Berbeda dengan beasiswa untuk siswa SMA/SMK yang tidak berani diberikan Pemkot Surabaya lantaran tidak ada aturan yang menjelaskan secara eksplisit. “Karenanya pemkot tidak berani menganggarkan dengan belanja langsung dan saya dulu mengusulkan agar menggunakan bantuan sosial,” pungkas dia. [tam]

Tags: