Pencairan Dana Bagi Hasil Migas Bojonegoro Suram

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) migas 2015 untuk triwulan satu dengan target produksi minyak siap jual mencapai 44,5 juta barel.
Menurut  Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, hasil DBH migas triwulan satu diperhitungkan berdasarkan produksi minyak terjual Desember 2014, ditambah Januari dan Februari 2015. Dan sampai kini pun pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari Kementrian Keuangan soal DBH tersebut. “Kita belum mendapatkan DBH triwulan satu, sebab kita juga belum mendapatkan informasi dari pihak Kementrian mas,” ujarnya, Selasa (21/4).
Disampaikan, untuk DBH sendiri biasanya dari Kementerian Keuangan mentransfer perolehan DBH migas triwulan pertama ke daerah, sekitar Maret. Namun sampai menjelang akhir bulan April ini belum ada transferan yang masuk.
“Kami berharap Kementerian Keuangan segera mendistribusikan pembagian perolehan DBH migas triwulan satu bagi daerahnya. Apalagi biasanya kan bulan Maret sudah di transfer ke kasda,” jelasnya.
Dikatakan, dari target produksi minyak siap jual 2015 daerahnya, yang ditetapkan sebesar 44,5 juta barel, berasal dari produksi lapangan Banyuurip Blok Cepu, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebesar 36,3 juta barel.
Untuk target perolehan DBH migas 2015 ditetapkan di dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 947 miliar, turun dibandingkan dengan penetapan di dalam APBN 2015, yang mencapai     Rp 2,6 triliun.
“Selain dari Exxon kita juga mendapatkan DBH dari produksi lapangan minyak Sukowati, yang dikelola Joint Operating (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) sebesar 8,2 juta barel,” pungkasnya.
Bahkan pihak Pemkab juga memasang target perolehan DBH migas di dalam APBD 2015 sebesar Rp1,082 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan target yang ditetapkan di dalam APBD Perubahan sebesar Rp 947 miliar.
“Pencapaian target DBH migas di dalam APBD 2015 sebesar Rp1,062 triliun akan dipenuhi dari kekurangan pembayaran DBH migas 2012 sebesar Rp111 miliar, juga mencari pemasukan dari pos pajak lainnya,” imbuhnya. [bas]

Tags: