Densus 88 Amankan Warga Kab.Malang

(Diduga Ikut ISIS)
Kab Malang, Bhirawa
Beberapa warga Indonesia yang berada di negara Turki, telah dipaksa pulang oleh pemerintah setempat, karena diduga terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari beberapa warga Indonesia tersebut, ada satu keluarga yang terdiri dari IAO (29), MBM (10), dan SAA (4), merupakan warga Kelurahan Mulyorejo, Lawang, Kabupaten Malang. Mereka dideportasi oleh Pemerintah Turki karena didua bergabung dengan jaringan ISIS. Sedangkan IAO dan kedua anaknya merupakan keluarga dari ARA usia 32 tahun yang saat ini masih berada di negara Syiria.
Kapolres Malang AKBP Yade Ujung Setiawan, Selasa (24/1), kepada wartawan, membenarkan dirinya telah menerima informasi jika warga Kabupaten Malang dideportasi Pemerintah Turki, karena diduga ikut bergabung dengan jaringan ISIS. Dan saat ini mereka masih diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, di Markas Komando (Mako) Brimob Kepalapa Dua Depok, Jakarta. Mereka sebelumnya diamankan saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, pada beberapa hari lalu.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang untuk proses penjemputan. Namun, untuk melakukan penjemputan kepada ketiga orang tersebut, kami menunggu pemerintah dari Pimpinan Polri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahyuni Lestari mengatakan, jika dirinya sudah mendapat informasi dari Polres Malang terkait ada warga Kabupaten Malang, dipulangkan paksa oleh Pemerintah Turki, lantaran diduga bergabung kelompok ISIS. Dan warga Lawang itu, terdiri satu ibu dan dua anak.
Untuk pemulangan mereka, ia melanjutkan, dirinya belum bisa memastikan, karena masih dalam penanganan Tim Densus 88. Sehingga untuk pemulangannya masih menunggu kabar selanjutnya dari pihak Kepolisian.
“Rencananya setelah tiba di Kabupaten Malang langsung kita bawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Bina Karya milik Dinsos di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu Mayor (Inf) Bambang mengatakan, terkait diamankannya warga Kabupaten Malang oleh Tim Densus 88 pihaknya menyerahkan sepenuhnya dengan pihak Kepolisian yang saat ini tengah menangani mereka.
“Ketika nanti mereka dipulangkan kembali ke tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Lawang, maka kami menyerahkan ke Dinsos Kabupaten Malang. Kami hanya mengawasi dan memantau setelah mereka direhabilitasi oleh Dinsos,” paparnya. Namun demikian, tegas dia, Kodim akan tetap melakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan territorial yang bertujuan agar warga nantinya bisa menerima kembali yang bersangkutan dan anaknya, setelah keluar dari rehabilitasi yang dilakukan Dinsos Kabupaten Malang. [cyn]

Rate this article!
Tags: