Desa Balongtani Sidoarjo Sulit Ditagih Pembayaran Rastra

foto ilustrasi

Kab.Sidoarjo, Bhirawa
Desa Balongtani Kec Jabon, termasuk salah satu desa yang paling sulit untuk ditagih soal pembayaran uang Beras Sejahtera (Rastra) dari APBN. Tak hanya tahun 2017 ini saja, tapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Karena sulit ditagih, pihak Dolog membentuk tim penagihan. Ada unsur birokrasi, dari Camat setempat, Bagian Kesra dan Polresta.
Informasi yang didapat dari Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, sebagai coordinator pendistribusian Rastra APBN dan APBD, pada tahun 2017 ini, dari Desa Balongtani hanya melunasi pembayaran uang Rastra 2017 sampai Bulan Maret saja. Sisanya sampai Bulan Juli belum dilunasi.
”Kalau Dolog sudah kewalahan menagih, biasanya melibatkan kami,” kata Abdul Hakim, staf di Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, Rabu (2/8) kemarin.
Menurut Hakim, di Desa Balongtani untuk menagih pembayaran uang Rastra, dalam sebulan tidak hanya sekali saja tapi dilakukan berkali-kali. Sebetulnya pembayaran uang Rastra APBN itu harus dibayar tiap bulan. Tapi karena biasanya uang pembayaran Rastra dipakai dulu oleh petugas Rastra di desa, akibatnya pembayaran tertunda-tunda terus.
”Kami menagihnya dengan cara persuasif, supaya tidak sampai terjadi pertengkaran,” katanya.
Disampaikan Hakim, tahun 2017 ini Kab Sidoarjo mendapat quota Rastra APBN sebanyak 81.034 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat. Disbanding tahun 2016 lalu, jumlahnya ada peningkatan.
Untuk Rastra APBN, warga tiap bulan mendapat jatah 15 kg. Per kilonya ditebus dengan harga Rp1.500. Untuk Rastra APBN, warga miskin di Kab Sidoarjo menerimanya selama 12 bulan. [kus]

Tags: