Desa, Basis Pembangunan Nasional

Mahathir Muhammad IqbalOleh:
Mahathir Muhammad Iqbal
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Raden Rahmat Malang

Desa harus jadi kekuatan ekonomi
Agar warganya tak hijrah ke kota
Sepinya desa adalah modal utama
Untuk bekerja dan mengembangkan diri
Walau lahan sudah menjadi milik kota
Bukan berarti desa lemah tak berdaya…..
Desa, By Iwan Fals

Alokasi dana desa yang digulirkan pemerintah merupakan upaya memberdayakan desa sebagai basis pembangunan nasional. Keyakinan publik atas perbaikan kondisi pedesaan mulai tumbuh seiring meningkatnya perhatian pemerintah kepada desa. Sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah saat ini diyakini mampu memajukan desa.
Saat ini, pemerintah sudah mulai mengucurkan dana desa sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Total dana desa yang dialokasikan Rp 20,7 triliun. Realisasi dana desa mencerminkan komitmen pemerintah menggairahkan kembali kegiatan ekonomi di desa yang selama ini “tenggelam” oleh gemerlap pembangunan perkotaan. Fakta bahwa pembangunan desa sangat lamban membuat penduduk desa memilih meninggalkan kampung halamannya untuk mencari kesejahteraan dan penghidupan di kota.
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota untuk mendanai pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan. Dana desa yang sudah tersalur ke kas umum kabupaten/kota mencapai Rp 16,5 triliun. Namun, baru sekitar Rp 1,9 triliun atau 11,5 persen dari dana desa tersebut yang sudah disalurkan ke rekening kas desa. Apabila distribusi berjalan lancar, dana desa diperkirakan mampu menggairahkan sektor riil di pedesaan dan memicu pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,5 persen.
Desa di Antara Penguasa
Selama ini, ciri umum yang bisa diidentifikasi tentang desa di Indonesia adalah kemiskinan. Oleh karena itu, menjadi wajar apabila setiap pemerintahan yang berkuasa selalu memberikan porsi yang cukup besar meningkatkan pembangunan desa.
Dari zaman Orde Baru hingga pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, desa selalu menjadi perhatian karena sebagian besar wilayah Indonesia berstatus desa. Setidaknya tercatat ada sekitar 74.000 desa yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ada Program Inpres Desa Tertinggal. Program tersebut diakui oleh banyak pihak mampu menurunkan angka kemiskinan. Pada masa ini persentase penduduk miskin di pedesaan turun cukup tajam sekitar 2,7 kali lipat. Pada 1978, jumlah penduduk miskin berkisar di angka 33,4 persen. Pada tahun 1996, persentase penduduk miskin mencapai titik terendah menjadi 12,3 persen.
Presiden BJ Habibie mewarisi kekacauan ekonomi yang membuat tingkat kemiskinan di pedesaan kembali melonjak menjadi 25,7 persen. Untuk memulihkan kondisi sosial-ekonomi di masyarakat, Presiden BJ Habibie melanjutkan Program Jaring Pengaman Sosial.
Selain itu, ada juga pemberian beras subsidi untuk masyarakat miskin. Untuk mengantisipasi bertambahnya anak putus sekolah, pemerintah menggulirkan program dana pendidikan untuk anak dari keluarga prasejahtera. Untuk menyelesaikan masalah pengangguran, pemerintah menjalankan program padat karya di pedesaan.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pemerintah melanjutkan program penyediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, seperti beras murah, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Ada juga program perbaikan lingkungan rumah tinggal dan pengadaan air bersih. Pada masa itu, pemerintah juga memberi kompensasi transportasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2000 dan 2001.
Sementara pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, program pengentasan rakyat dari kemiskinan di pedesaan antara lain dilakukan dengan pemberian subsidi pupuk agar harganya terjangkau oleh para petani. Pemerintah juga memberikan bunga murah untuk usaha mikro selain pelayanan gizi bagi keluarga miskin.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program pemberdayaan masyarakat desa dibagi dalam empat kluster. Pertama, program berbasis bantuan dan perlindungan, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT); program berbasis pemberdayaan masyarakat, misalnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kemudian ada program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil serta program penyediaan rumah murah.
Saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga memiliki komitmen membangun Indonesia dari desa, sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita. Program yang sudah berjalan antara lain program perlindungan sosial. Program tersebut meliputi program simpanan keluarga sejahtera, program Indonesia Pintar dan program Indonesia Sehat. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan membangun 49 waduk untuk memperkuat irigasi yang nantinya akan menopang pertanian Indonesia.
Kesiapan desa
Ketertinggalan desa dalam meraih kesejahteraan tak lepas dari relatif kurangnya perhatian serius pemerintah pada kondisi desa, terlepas bahwa ada berbagai program yang dijalankan. Akibatnya, pembangunan desa tetap saja tertinggal sehingga desa selalu lebih miskin dibandingkan dengan kota. Kota memiliki daya tarik yang kuat untuk mencari peruntungan.
Data Bank Dunia menunjukkan, tingkat urbanisasi di Indonesia termasuk tertinggi di Asia. Dalam kurun waktu 1960-2013, rata-rata pertumbuhan urbanisasi sebesar 4,4 persen. Rata-rata urbanisasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara seperti Tiongkok (3,6 persen), Filipina (3,4 persen), dan India (3 persen). Tahun 2010, sudah hampir separuh penduduk Indonesia tinggal di perkotaan.
Harus diakui, pembangunan desa belum berhasil menahan laju urbanisasi. Di sisi lain, urbanisasi membuat keadaan desa semakin terpuruk karena kehilangan sumber daya manusia sebagai penggerak utama roda pembangunan.
Selain persoalan teknis, yang perlu kita soroti adalah kemampuan tiap-tiap desa untuk mengelola dana desa sesuai dengan peruntukannya secara mandiri. Kekhawatiran bahwa dana tersebut akan diselewengkan memang kuat karena mekanisme pengawasannya belum baku.
Selain itu, kemampuan para penyelenggara pemerintahan desa untuk menerjemahkan potensi desa ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai prasyarat pembangunan desa juga berbeda-beda.
Akhirnya, program pembangunan untuk desa yang selama ini sudah digulirkan hasilnya belum sungguh-sungguh terlihat. Oleh karena itu, dengan perubahan paradigma pembangunan, yakni pembangunan dari desa, publik menunggu perbaikan mendasar pada wajah pedesaan Indonesia. Semoga.

                                                                                               ——————— *** ——————–

Rate this article!
Tags: