Desa Jombok Jombang Berpredikat Desa Sadar Hukum

Bupati Jombang Drs EC H Nyono Suharli Wihandoko menerima Penghargaan Anhubawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaJombang, Bhirawa
Desa Jombok Kecamatan Mojowarno Jombang ditetapkan sebagai salah satu desa di Jawa Timur yang berpredikat sadar hukum. Atas keberhasilannya, Desa yang dipimpin Nugroho Adi Wijono mendapat penghargaan langsung dari Menkumham, Amir Syamsuddin.
Untuk mendapat predikat desa sadar hukum, tidaklah mudah, banyak syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah Pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90  persen, tidak ada perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Angka kriminalitas rendah, kasus narkoba rendah, dan Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Penghargaan yang diterima Desa Jombok yang kini berpredikat sebagai desa sadar hukum, semoga dapat memotivasi sejumlah pemerintah desa lainnya, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya,” ujar Bupati Nyono Suharli sesaat setelah menerima penghargaan yang diberkan langsung Menkumham, Amir Syamsuddin, kemarin di Grahadi Surabaya.
Bupati mengaku bangga dengan masyarakat desa Jombok yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan dan jugamemiliki kesadaran hukum yang melebihi desa desa lainnya. “Kita harapkan desa Jombok bisa ditiru 305 desa lainnya,” imbuhnya.
Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan, ada sebanyak 25 desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Jawa Timur. Momentum ditetapkannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Karena yang menjadi motor adalah wilayah teritori yang paling bawah. “Dulu dikenal dengan Keluarga Sadar Hukum. Tapi kini program Desa dan Kelurahan Sadar Hukum lebih terintegrasi, karena ada kegiatan sinergi yang dilakukan oleh pengadilan, hukum, jaksa, dan kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Menkumham Amir Syamsuddin mengakui bahwa syarat dan kriteria untuk menjadi desa dan kelurahan yang sadar hukum sangat banyak oleh karena itu ia merasa bangga apabila banyak desa yang mendapatkan penghargaan tersebut. Karena dengan begitu berarti semakin tinggi pula tingkat kesadaran hukum masyarakat.
“Tetapi yang lebih sulit adalah untuk mempertahankan desa atau kelurahan sadar hukum mengingat setiap tahun akan ada evaluasi sejauh mana desa atau kelurahan tersebut dapat mempertahankan eksistensinya sebagai desa atau kelurahan sadar hukum,” katanya. [rur]

Keterangan Foto : Bupati Jombang Drs EC H Nyono Suharli Wihandoko menerima Penghargaan Anhubawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Jumat (3/10) di Gedung Grahadi Surabaya. [ramadlan/bhirawa]

Tags: