Dewan Bahas Penjelasan Bupati Mojokerto Soal P-APBD 2017

foto ilustrasi

Kab Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kab Mojokerto lansung bergerak cepat melekukan pembahasan usai menggelar rapat paripurna penjelasan bupati terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2017. UsaiĀ  Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat itu, dewan langsung menyusun jadwal dan mengatur strategi agar pembahasan R APBD 2017 selesai sesuai jadwal.
”Jadwal sudah disusun, mudah-mudahan pembahasan bisa rampung sesuai agenda yang sudah disusun lewat Banmus,” ujar Ketua DPRD Kab Mojokerto, Ismail Pribadi.
Ketua DPRD Kab Mojokerto yang juga politisi PDIP ini menjelaskan, jika rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) tahun 2017 diserahkan Bupati melalui rapat Paripurna DPRD.
”Agenda paripurna itu penyampaian nota pengantar P-APBD TA 2017. Rancangan itu disampaikan di hadapan selurih anggota Dewan, TAPD dan disaksikan Forkopimda,” terangnya.
Menurut Ismail, P-APBD dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran apabila terjadi perkembangan yang tak sesuai asumsi kebijakan umum APBD. Selain itu situasi dan kondisilah yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,antar kegiatan maupun antar jenis belanja.
”Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” bebernya.
Dalam kebijakan penyusunan perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, baik di sisi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah maupun sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang semula ditetapkan pada kebijakan umum anggarn tahun anggaran 2017.
Lebih lanjut dikatakannya, penyusunan perubahan anggaran merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dengan penyelengaraan pemerintah darah. Maka kita bersama eksekutif akan lebih cermat dalam membahas keuangan daerah itu.
”Penyusunan P APBD dengan cermat untuk mensukseskan pencapaian program pembangunan daerah. Semua catatan dari dewan akan kami sampaikan lewat jalur
pandangan umum fraksi dan sinkronisasi antara tim anggaran dan badan anggaran,” pungkas Ismail.
Dalam pembahasan P APBD 2017 itu nantinya akan dilakukan secara bersama antara Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mojokerto. Setelah disepakati, keputusan dituangkan dalam bentuk pengesahan P APBD 2017.
”TAPD Pemkab diketuai Bapak Sekda, mereka yang akan bersama sama dengan Banggar DPRD membahas mulai awal hingga pengesahan P APBD nanti,” ujar Alfiah Ernawati, Kabag Humas Pemkab Mojokerto. [kar]

Tags: