Dewan Gresik Panggil PU Terkait Gor Menganti

Gor MengantiGresik, Bhirawa
Komisi C DPRD akan memprotes terkait proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Menganti senilai Rp12 milir. Karena dinilai tak transparan dan tak pernah dibahas dengan dewan. Bahkan, anggarannya tak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi AM, Komisi C takĀ  pernah diajak komunikasi terkait pembangunan ini. Yang di bahas pada komisi hanya terkait pembangunan GNI, WEP jilid III, Stadion Gunung Lengis dan Pembangunan Terminal Maulana Malik Ibrahim. Yang total anggaran secara keseluruhan Rp52 milliar, munculnya pembangunan Stadion di Menganti juga membuat kaget.
”Apa lagi ada anggaran Rp5 milliar yang ada di APBD 2015, juga tak masuk dalam KUA-PPAS. Karena dari dokumen yang saya miliki anggaran itu ada di RAPBD, tapi tak pernah dibahas. Menariknya sekarang kok bisa muncul, ini kan aneh masak DPRD tak tahu,” tegas Syafi.
Ditambahkan Syafi, untuk mengetahuinya kejelasannya. Dewan telah mengirim surat pemanggilan kepada Dinas PU, untuk melakukan klarifikasi terkait FS proyek itu. Kalau memang tak layak, pihaknya akan mengalihkan anggara proyek itu. Pangilan dalam hearing akan dilakukan Hari Kamis (besok, red).
Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Gresik, M Najib usai rapat paripurna di gedung DPRD GresikĀ  membantah bila proyek itu dianggap slintutan. Sebab, proyek itu sudah pernah dibahas dengan Komisi C waktu itu dipimpin Wakil Ketua Komisi C yang tak lain Syafi’ sendiri, proyek itu dalam APBD 2015 mendapat anggaran Rp5 miliar. Nanti pada anggaran 2016, akan diajukan Rp7 miliar. Di harapkan semua akan selesai, bahkan juga siap datang kalau nanti di hearing komisi c guna klarifikasi pembangunan dan anggarannya. [kim]

Tags: