Dewan Kab.Malang Evaluasi PD Jasa Yasa

Karikatur PajakKab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang tidak hanya kaya akan Sumber Daya Alam (SDA)-nya saja, namun juga kaya akan obyek-obyek wisata alamnya. Kekayaan tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.
Menurut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang Joko Eko Sujarwanto, Rabu (30/12), kepada Bhirawa, potensi obyek wisata yang dimiliki Kabupaten Malang ini, seharusnya dikelola dengan maksimal.
“Jika ada obyek wisata yang area lahannya masih dikuasai oleh Perhutani, maka hal itu harus dikerjasamakan dalam pengelolaannya. Sehingga hal itu akan memperbesar pemasukan PAD dari sektor pariwisata,” paparnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Malang saat ini telah memiliki Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa, sehingga perusahaan tersebut harus dimaksimalkan. Sebab, perusahaan daerah tersebut selama ini telah mengelola tempat-tempat obyek wisata. Di antaranya, Pantai Balekambang di wilayah Kecamatan Bantur, Pantai Ngeliyep masuk wilayah Kecamatan Donomulyo, Pemandian Alam Metro di wilayah Kecamatan Kepanjen, Pemandian Sumber Waras di Kecamatan Lawang, dan  Pemandian Dewi Sri masuk wilayah Kecamatan Pujon.
“Dari obyek wisata yang dikelola PD Jasa Yasa, yang saat ini pendapatannya meningkat adalah obyek wisata Pantai Balekambang. Karena beberapa tahun terakhir ini, peningkatan jumlah pengunjung cukup tinggi, apalagi di masa musim liburan sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru 2016 seperti sekarang ini, tentunya akan meraup penadapatan yang cukup besar,” tutur Joko.
Meski PD Jasa Yasa ada peningkatan pendapatan, terang Joko, namun pihaknya juga perlu adanya evaluasi terkait ada beberapa tempat wisata yang hingga kini belum memenuhi target pendapatan, dan bahkan merugi. Selain itu juga, perusahaan daerah tersebut juga harus ada penambahan usaha unit baru.
“Karena berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Malang Nomor IX Tahun 1985 tentang PD Jasa Yasa Kabupaten Malang mendapat tambahan unit usaha. Untuk itu, Direksi PD Jasa Yasa harus serius dalam mengelola perusahaan agar perusahaan milik Pemkab Malang ini bisa menjadi perusahaan penghasil,” tandas dia, yang juga dari Fraksi Partai Geribdra.
Di tempat terpisah, salah satu Direksi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang Asyari membenarkan, jika pada tahun 2015 ini perusahaannya telah memenuhi target pendapatan yang mencapai Rp 6,3 miliar, dan ini baru pertama kali perusahaan milik Pemkab Malang ini mencapai pendapatan sebesar itu.
Sementara, masih dia katakan, pada tahun 2014, pendapatan dari hasil pengelolaan tempat wisata tidak sebesar tahun ini, karena hanya memperoleh Rp 5 miliar. Hal itu disebabkan adannya erupsi Gunung Kelud, sehingga berdampak pada penurunan jumlah pengunjung tempat-tempat obyek wisata di wilayah Malang Raya. “Termasuk juga tempat wisata yang dikelola PD Jasa Yasa,” jelasnya.
Asyari menambahkan, target jumlah pengunjung di Pantai Balekambang selama libur sekolah, Natal dan Tahun Baru 2016 yakni sebanyak 90 ribu orang pengunjung. Karena dari tahun ke tahun  Pantai Balekambang sebagai tempat tujuan wisata bagi masyarakat Malang Raya di malam Tahun Baru.
Sementara itu, saat Bhirawa menanyakan adanya kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) Pantai Balekambang dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu, yang diduga menyalahi aturan. Asyari menegaskan, jika dirinya no comment. [cyn]

Tags: