Dewan Masukkan Kearifan Lokal Dalam 4 Ranperda Inisiatif

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari DPRD Kabupaten Blitar, kalangan Dewan masukkan kearifan lokal dalam 4 Ranperda Inisiatif tersebut.
Seperti diungkapkan Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Blitar, M Taufik, keempat usulan Ranperda Inisiatif tersebut oleh masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Blitar, dimana saat ini tengah melakukan pembahasan Ranperda tersebut.
“Tahun ini ada 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar yang masuk Program Legislasi Daerah  atau Prolegda,” kata M Taufik.
Lanjut M Taufik, 4 Ranperda inisiatif tersebut diantaranya Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda UMKM, Ranperda Bencana Daerah , serta Ranperda Ijin Usaha Jasa Kontruksi. Bahkan menurutnya 4 Ranperda tersebut saat ini dalam proses pembahasan ditingkat Komisi, diantaranya melakukan pembahasan dengan nara sumber.
“Karena Ranperda ini menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga Dewan juga memasukkan kearifan lokal,” ujarnya.
Selain itu seperti dicontohkannya,  seperti Ranperda Bencana Daerah, yang menjadi pertimbangan utama karena Kabupaten Blitar termasuk daerah rawan bencanam mulai dari bencan banjir, tsunami, tanah longsor, gunung meletus sampai puting beliung.
“Kebutuhan dan kondisi lokasl juga sangat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam isi Ranperda tersebut,” jelasnya.
Sedangkan rencana penyelesaian Ranperda tersebut, dikatakan M Taufik, untuk pembahsan Ranperda Inisiatif ini DPRD Kabupaten Blitar menargetkan bulan Mei 2014 sudah selesai di bahas.
“Selanjutnya baru akan melakukan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif,” imbuhnya. [htn]

Tags: