Dewan Sahkan Raperda RPJMD jadi Perda

28-paripurna-1DPRD Jatim, Bhirawa
Setelah sebelumnya terjadi pro dan kontra dilingkungan DPRD Jatim, pimpinan DPRD Jatim akhirnya mengesahkan Raperda RPJMD menjadi Perda. Menyusul adanya persetujuan dari Mendagri terkait draf Raperda RPJMD yang lebih dahulu dikonsultasikan oleh Pansus Raperda RPJMD.
Sepuluh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyetujui dan mengesahkan Rancangan Pendapat Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2014-2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/3).
Juru Bicara Fraksi PKB Jatim, Dra Hj. Anisah Syakur M Ag di paripurna DPRD Jatim, Kamis (27/3) mengatakan Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD menjadi perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan dalam perda tersebut.
Ia menjelaskan adapun catatan yang diperlukan yaitu pertama diperlukan peningkatan kualitas narasi strategi kebijakan dalam rancangan RPJMD tersebut, agar setidaknya untuk memperkuat fundamen sinergitas pendekatan perencanaan politis, teknokratis, dan partisipatif, sehingga visi dan misi pembangunan RPJMD 2014 – 2019 dapat tepat sasaran.
Yang kedua yaitu fraksi PKB meminta dalam RPJMD ini pentingnya perubahan rasionalitas target capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Ketiga yaitu pihaknya berharap agar pemerintah dalam RPJMD ini tetap berfokus pada pengurangan angka kemiskinan di jatim, dan juga peningkatan lapangan pekerjaan.
Sementara itu Fraksi Juru Bicara Fraksi Golkar, DR H Kodrat Sunyoto SH MSi mengatakan Fraksi Partai golkar menyetujui Raperda RPJMD ini menjadi perda. Namun pihak Fraksi Golkar berpesan kepada Gubernur dalam penyempurnaan RPJMD perlu diperhatikan, yaitu pertama dalam RPJMD ini perlu difokuskan pada persoalan penanggulangan Kemiskinan, dan pencapaian produksi pertanian.
Lebih lanjut Fraksi Golkar juga meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jatim harus mampu menterjemahkan secara operasional visi dan misi dari bapak Gubernur Jatim.
“Oleh karena itu Fraksi Golkar berharap agar program kegiatan dan struktur anggaran untuk setiap SKPD bersinergi dan lebih fokus pada visi dan misi pembangunan di Jawa Timur,”ujarnya.
Juru Bicara Fraksi PAN,  Drs H  Sudono Syueb mengatakan menyetujui Raperda ditetapkan sebagai Perda. “Persetujuan Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda, disertai dengan sejumlah cacatan kritis. Nah, catatan kritis tersebut harus jadi perhatian serius oleh Pemprov,”tegasnya.
Ia menjelaskan, adapun catatan yaitu pertama penguatan terhadap tatanan religius, budaya, dan Iptek, yang kedua penguatan terhadap tatanan ekonomi masyarakat miskin, ketiga yaitu penguatan terhadap tatanan politik kepemerintahan.
“Maka RPJMD 2014 – 2019 benar – benar mampu meletakkan landasan visi dan misi serta arah yang jelas, tegas dan konstruktif, sehingga pembangunan di Jatim kedepannya dapat terkelolah secara sistematis, sistemik, terkoordinatif dan tersinkronisasi. Baik pada tataran fungsional manajerial maupun pada tataran keseluruhaan lini di Pemerintahan,”paparnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Jatim yang telah membahas, dan menyetujui perda tersebut.
“Diharapkan perda ini dapat dilaksanakan sesuai harapan kita semua, dan perda ini tidak hanya menjadi aturan diatas kertas semata, tapi perda tersebut dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan daerah, serta kehidupan masyarakat di Provinsi Jatim,” tegasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: