Dewan Sidak Galian Kabel Optik Tak Berizin

6-FOTO B htn-DSC_3177Kota Blitar, Bhirawa
Dianggap bermasalah pada pelaksanaan proyek galian kabel optik oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) di wilayah Kota Blitar, DPRD Kota Blitar gelar sidak dan meminta keterangan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) Cabang Blitar.
Diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, SE, beberapa minggu ini dilakukan penggalian di sepanjanga jalan protokol di Kota Blitar yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), namun Pemerintah Kota Blitar sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan secar resmi dari pihak PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) maupun rekanan yang mengerjakan.
“Sehingga kami perlu mempertanyakan hal ini kepada pihak PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) Cabang Blitar terkait ijin pelaksanaan proyek galian untuk kabel optik di Kota Blitar,” kata Agus Zunaidi, SE.
Lanjut Agus Zunaidi, SE, kenapa hal ini perlu dipertanyakan, pihaknya berharap semua pekerjaan proyek yang dilaksanakan di wilayah Kota Blitar harus jelas. Pasalnya selama ini selain menimbulkan dampak kerusakan jalan akibat galian yang tidak dikembalikan seperti semula juga berdampak pada pengguna jalan.
“Banyak jalan di Kota Blitar yang saat ini kondisinya rusak karena banyak galian jalan yang belum jelas apakah segera diperbaiki atau tidak. Akibatnya terjadi kecelakaan kepada pengguna jalan karena tidak tahu ada lubang khususnya pada saat musim hujan,” ujarnya.
Di sisi lain, ketegasan perlu ditegaskan kepada semua rekanan maupun lembaga lain yang mengerjakan fisik di Kota Blitar utamanya fasilitas umum harus memberikan penjelasan dan pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Blitar. “Sehingga jika ada kejadian atau kecelakaan yang berakibat fatal, jelas siapa yang akan bertanggung jawab nantinya. Apalagi galian kabel optim milik Telkom ini sudah ada yang menjadi korban,” tegasnya.
Secara terpisah Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Blitar, Suharyono mengatakan pelaksanaan proyek galian kabel optik yang dikerjakan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) belum ada pemberitahuan, termasuk rekanan yang mengerjakan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima pekerjaan galian kabel optik ini merupakan proyek dari PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) Pusat, dimana rekanan yang mengerjakan merupakan tunjukan dari pusat,” kata Suharyono.
Bahkan saat dilakukan pemanggilan untuk mengikuti Hearing bersama Komisi III, KPT Kota Blitar dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Blitar, pihak dari PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) Cabang Blitar juga tidak hadir yang dilaksanakan pada Jumat (13/2) kemarin.
“Perbaikan jalan atas kerusakan jalan akibat galian yang dilaksanakan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ini yang akan kami tanyakan, apalagi pekerjaan tersebut berada di jalan protokol,” tambah Kepala Dinas PU Kota Blitar, Hermansyah Permadi.
Sementara pelaksanaan Sidak Komisi III DPRD Kota Blitar dipimpin oleh Ketua Komisi III, Agus Zunaidi, SE, Wakil Ketua Komisi III, H Yasin Hermanto, Sekretaris Komisi III, Bayu Setyo Kuncoro, dan Anggota Komisi III yakni dr. Syahrul Alim, Bambang Priyo Witjahyo, ST, Ridho Handoko, SPd dan M Mustafid beserta beberapa SKPD diantaranya Kepala Dinas PU Kota Blitar, Hermansyah Permadi, Kepala KPT Kota Blitar, Suharyono dan Kasatpol PP Kota Blitar, Hariyanto. [htn]

Keterangan Foto : Komisi III DPRD Kota Blitar bersama Dinas PU Kota Blitar, KPT Kota Blitar dan Satpol PP Kota Blitar saat melakukan sidak galian kabel optik bermasalah. [hartono/bhirawa]

Tags: