Dewan Surabaya Desak Lawan Investor Pasarturi

PT Gala Bumi PerkasaDPRD Surabaya,Bhirawa
Ketidakberdayaan Pemkot Surabaya menghadapi investor berani seperti PT Gala Bumi Perkasa mulai diungkap lagi oleh Komisi C DPRD Surabaya. Padahal, sejumlah pelanggaran telah dilakukan, dan sangat memungkinkan untuk diproses jika ada kemauan yang kuat dari semuan pihak, utamanya Pemkot Surabaya.
Terbaru, Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas PU Bina Marga dan Pematusan juga sudah mulai kuwalahan menghadapi PT Gala Bumi Perkasa, pasalnya proyek salurannya tidak bisa dilaksanakan karena investor ini telah menggunakan lahan saluran untuk pondasi bangunannya, dan kini kondisinya sudah menjadi bangunan bertingkat.
Inilah yang membuat Komisi C DPRD Surabaya mulai geram bahkan marah dengan sikap bandelnya investor, bahkan sudah mulai melawan Pemkot Surabaya. Betapa tidak, surat somasi yang diluncurkan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan terkait akan dilaksnakannya proyek pembangunan saluran, justru berbuah somasi balik dari PT Gala Bumi Perkasa.
Anggota Komisi C, Vinsensius Awey mengatakan, somasi tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kewibawaan pemerintah kota. Ia khawatir, jika tak ada upaya hukum, akan muncul beragam pelanggaran yang dilakukan oleh investor lain yang menanamkan investasi di Kota pahlawan ini.
“Jika tidak ada langkah hukum, akan muncul PT gala lainnya yang merugikan pemerintah kota,” ujarnya.
Dalam melakukan gugatan itu, Awey berharap pemerintah kota mengkaji apakah ada anggaran menggunakan jasa pengacara yang berkemampuan guna memenangkan masalah sengketa masalah pasar turi tersebut ketika menempuh jalur hukum.
Vinsensius Awey mengungkapkan, beberapa pelanggaran hukum yang dilakuikan PT Gala Bumi Perkasa, diantaranya, pembangunan saluran air yan tak sesuai rekomendasi inas PU, Bina Marga dan pematusan sehingga mengakibatkan banjir, pembangunan gedung yang semestinya hanya enam lantai ternyata terbangun hingga sembilan lantai, kemudian penggunaan strata title.
“Beberapa persoalan itu, contoh pelanggaran yang dilakukan PT Gala Bumi Perkasa,” terangnya
Awey menyatakan, kalangan dewan mendukung Pemkot Surabaya jika harus menggunakan langkah hukum. Komisi C meminta pada pertemuan berikutnya dengan beberapa SKPD terkait dibawakan seluruh dokumen tentang Renca tata ruang wilayah (RTRW) dan MOU termasuk kajian yang berkaitan dengan saluran air.
“Kami minta data-data itu dari bagian hukum, dinas terkait untuk kami olah lagi solusinya seperti apa,” tuturnya.
Anggota Fraksi Handap ini meminta pemerintah kota bersikap tegas terhadap investor pembangunan Pasar turiĀ  PT Gala Bumi Perkasa. Meski sebelumnya beredar khabar bahwa beberapa pejabat militer memback up perusahaan milik Hendri Gunawan itu.
“Siapapun dibelakangnya, tak perlu dikhawatirkan. Kita harus tegakkan kewibawaan pemerintah kota,” pungkasnya. [gat]

Tags: