Dewan Surabaya Setuju Maju Pelantikan Risma

risma-wisnuDPRD Surabaya,Bhirawa
Pihak DPRD Surabaya menyatakan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk mempercepat pelantikan pasangan Wali kota-Wakil Walikota terpilih di akhir bulan Januari ini. Ketua DPRD Surabaya Armudji mengatakan surat tersebut dikirimkan ke Gubernur Jatim karena sudah tidak ada masalah lagi terkait Pilkada Surabaya.
“Ya kita normatif aja. Karena Pilkada Surabaya sudah tidak ada masalah makanya dipercepat saja. Kita sudah kirim surat (ke Gubernur Jatim) Selasa (29/12) kemarin,” kata Armudji.
Menurutnya, percepatan pelantikan itu dimaksudkan selain sudah tidak ada masalah, beberapa kebijakan strategis harus diputuskan oleh Wali kota definitif. Diantaranya terkait anggaran dan perpindahan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Misalkan keputusan soal PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) dan mutasi jabatan lebih mudah dilakukan oleh Walikota definitif. Jadi percepatan pembangunan dan kebijakan strategis segera bisa dilakukan,” ujar politisi yang sudah empat periode menjabat sebagai legislatif Surabaya ini.
Terkait percepatan pelantikan ini atas instruksi Menteri Dalam Negeri, pihaknya mengaku belum mendapat perintah langsung dan hanya mendengar dari media. Namun, pihaknya juga mendapat informasi bahwa pelantikan hasil pilkada di Jatim akan dilakukan di ibu koya yaitu Surabaya. Nantinya akan dijadwalkan dua waktu yang berbeda dianyaranya yang masih bermasalah dan yang sudah tidak ada gugatan.
“Entah nanti akhir Januari atau lebih cepat, intinya kita hanya mengusulkan dipercepat saja. Semua berkas dari KPU Surabaya dan surat sudah kita kirim agar segera di proses,” kata politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya di Jakarta, Selasa (29/12) menyatakan sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengagendakan pelantikan kepala daerah yang rencananya dilakukan dua tahap.
Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada pelantikan bisa digelar akhir Januari dan kalau daerah yang ada sengketa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Maret
Sementara itu dikonfirmasi  PJ Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno mengakui  kemungkinan jabatan memimpin Kota Surabaya akan berakhir pada akhir Januari. Karena ia melihat untuk kepentingan pembangunan dan roda pemerintahan lima tahun ke depan.
“Pilkada di Surabaya tidak bermasalah dan berjalan lancar, jadi kemungkinan jabatan saya berakhir pada akhir Januari. Semakin cepat Wali Kota dan Wakil Walikota Surabaya dilantik semakin bagus, karena ini untuk kepentingan pembangunan lima tahun kedepan,” katanya saat launching logo Asian Games 2018 di Giant Margerejo Surabaya, Kamis (31/12).
Sementara  Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Minggu (3/1) mengatakan paska pelantikan Risma-Wishnu bakal ada pengubahan APBD 2016 untuk menyesuaikan dengan  visi – misi pasangan petahana yang terpilih kembali pada Pilkada 2015.
“Perubahan itu (APBD) bisa dilakukan sesuai visi-misi yang mereka usung,” ujarnya.
Adi menegaskan, visi – misi wali kota dan wakil wali kota tersebut akan diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
“RPJMD inilah yang nanti menjadi basis penyusunan APBD,” terangnya.
Perubahan APBD menurut politisi PDIP ini yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus atau September, nantinya dapat dilaksanakan pada Bulan Maret. Pasalnya, saat ini dalam proses transisi.
“Pada pemerintahan normal memang pertengahan, tapi ini kan dalam proses transisi,” katanya.
Pria yang akrab disapa Awi ini menerangkan, meski merupakan pasangan petahana, namun program kerja yang direncanakan melalui visi – misi yang diusung bisa berkembang dari sebelumnya.
“Mesdki pejabatnya sama, tapi visi – misi Risma – Whisnu bisa berkembang dari pemerintahan lima tahun sebelumnya,” jelas Alumnus Ilmu Politik FISIP unair.
Ia mengatakan, visi – misi wali kota dan wakil wali kota dijalankan melalui politik anggaran yang diterjemahkan dalam bentuk pembiayaan pada sejumlah program pembangunan yang sudha direncanakan.
“Dari program yang disusun itu, lewat politik anggran itu hasilnya dirasakan masyarakat Surabaya,” katanya.
Adi mengakui, RAPBD Kota 2016 diajukan oleh pejabat Walikota. Namun, RAPBD tersebut berasal dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ditandatangani Walikota sebelumnya.
“RKPD ditandatangani oleh Bu Risma, sebelum beliau lengser ,” tandasnya.
Ia menambahkan, RKPD yang dibuat berdasarkan Rencana pembangunan jangka Panjang (RPJP) Kota Surabaya dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim. [gat.geh]

Tags: