Di Sidoarjo Banyak Ditemukan Rokok Ilegal

Sudibyo

Sudibyo

Sidoarjo, Bhirawa
Peredaran rokok illegal tanpa dilengkapi cukai, masih banyak ditemui di Kab Sidoarjo. Sehingga dana bagi hasil cukai yang diterima Sidoarjo tahun 2014 ini, salah satunya dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan operasi cukai illegal.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Kab Sidoarjo, Drs Sudibyo, peredaran rokok illegal ini rata-rata bisa ditemui di pasar-pasar tradisioanal di Kab Sidoarjo. Dan kebanyakan dijual untuk konsumsi kelas bawah.
Meski banyak menemukan rokok illegal, namun kata Dibyo, pihaknya tak mempunyai kewenangan untuk menindak. Yang berhak adalah kantor bea dan cukai. Pihaknya hanya sebatas memberikan pemantauan dan laporan. Tahun 2014 ini Kab Sidoarjo dapat dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp10.6 miliar, sedangkan tahun 2013 lalu dana bagi hasil cukai rokok yang didapat Sidoarjo sebesar Rp19,3 M.
Selain dimanfaatkan untuk kegiatan operasi cukai illegal, dana bagai cukai tahun ini juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan bahan baku rokok. Para petani tembakau di Sidoarjo diharapkan nantinya secara bertahap bisa melakukan pola perubahan budidaya tembakau ke arah tembakau yang rendah nikotin. Dana bagi hasil cukai itu juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian lingkungan sosial industri rokok. Yakni mengatasi pengangguran dan mengentas kemiskinan. ”Ini yang tak kalah penting,” tandas Dibyo.
Dana bagi hasil cukai ini, juga akan dipakai untuk sosialisasi di bidang industri rokok. Agar pengusaha rokok di Sidoarjo bisa memenuhi ketentuan-ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan tentang kaidah-kaidah pabrik rokok yang benar. [ali]

Tags: