Dianggap Mengganggu, Boarding Call di Bandara Juanda Ditiadakan

bandara-internasional-juanda-surabaya-_120226112107-690Sidoarjo, Bhirawa
PT Angkasa Pura I  selaku pengelola Bandara Juanda meniadakan pengumuman untuk calon penumpang (boarding call) yang diinformasikan petugas melalui pengeras suara. Sebagai gantinya, pengumuman dilakukan melalui tulisan berjalan atau running text.
Manager PT Angkasa Pura I Trikora Harjo mengungkapkan, pemberlakukan pengumuman melalui running text akan dilakukan pada awal bulan Juni. Tujuan untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan pada calon penumpang yang ada di Bandara Juanda.
“Kebijakannya itu akan diberlakukan mulai efektif per 1 Juni. Hal itu dilakukan untuk kenyamanan calon penumpang di bandara. Karena pengumuman itu sering muncul setiap menit sehingga menimbulkan suara berisik,” ujar Trikora Harjo, di Juanda, Minggu (1/6).
Mantan Kakansar Jatim tersebut menguraikan, ditiadakannya boarding call hanya secara global yang ada di Bandara Juanda saja. Ketika calon penumpang yang sudah melakukan boarding pass, maka tidak akan ada pengumuman.
Pengumuman itu nantinya akan diberlakukan saat berada di dalam ruang tunggu (waiting room). “Untuk pengumuman penerbangan itu tetap ada. Tapi, hanya diberlakukan di dalam waiting room saja,” imbuhnya dia.
Contoh pengumuman yang dimaksud dalam waiting room tambah Trikora, ketika calon penumpang sudah berada di dalam, baru pengumuman penerbangan akan diberitahukan kepada calon penumpang yang di Bandara Juanda. “Calon penumpang dengan penerbangan Garuda dengan tujuan Surabaya-Jakarta akan segera berangkat. Pengumuman itu dilakukan saat berada di dalam waiting room,” tegas dia.
Meski ditiadakan, pengumuman pada calon penumpang dengan menggunakan pengeras suara akan dilakukan namun dalam pengecualian. Apabila, memang benar-benar dibutuhkan dan sangat penting untuk pengumuman para calon penumpang yang ada di Bandara Juanda. “Pertama pengumuman itu akan diberlakukan ketika ada pesawat yang delay. Kedua, diberikan pada calon penumpang yang belum datang, dan pesawat akan melakukan terbang,” urai dia.
Dengan pemberlakuan perubahan tersebut, pihak PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, mengharapkan pada calon penumpang pesawat yang berada di Bandara Juanda harus mempersiapkan diri, disiplin dan tepat waktu, agar tidak sampai terlambat. Yang harus dilakukan calon penumpang adalah tiba di Bandara Juanda satu jam sebelum pesawat melakukan penerbangan.
Selain itu setiap calon penumpang harus teliti melihat tiket yang dimilikinya. Untuk mengetahui jadwal penerbangan termasuk lokasi letak pintu mana mereka harus melakukan boarding. “Pemberlakuan itu akan dilakukan dengan bersosialisasi dengan bertahap. Papan dan spanduk sebagai pengumuman akan diletakkan pada daerah yang terbaca penumpang. Untuk mengenai waktunya, kita akan sampaikan sampai masyarakat atau calon penumpang sudah mengetahui,” tutupnya dia.
Sementara itu pendapat penumpang tentang kebijakan tersebut dinilai sangat positif. Karena tidak membuat penumpang semakin bingung, karena di teras Juanda tersebut banyak masyarakat pengantar penumpang maupun penumpang itu sendiri yang akan melakukan penerbangan.
“Kalau semua kegiatan di Bandara banyak yang diworo-worokan tentu akan membuat bertambah berisik. Penumpang sudah menyadari, jika mau naik pesawat penumpang harus masuk ruang tunggu. Jadi tidak perlu di sampaikan lagi. Kalau penumpang tersebut belum masuk ruang tunggu, maka pengelola dapat menyampaikan pada pengeras suara,” ujar penumpang salah satu penerbangan asing, yang menuju Jakarta. [wil]

Tags: