Didik Prayitno: Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung Diminta Ramah Disabilitas

Didik Prayitno (bertongkat) menghampiri deretan kursi anggota Pansus III sebelum kemudian menyampaikan usulannya, Kamis (2/12).

Tulungagung, Bhirawa
Komunitas disabilitas di Tulungagung meminta agar kantor pemerintah dan swasta ramah bagi mereka. Selama ini hanya ada sebagian bangunan di Kota Marmer yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas tersebut.

“Kami berharap dengan nanti ada perda tentang disabilitas perkantoran pemerintah atau pun swasta khususnya yang berlantai dua dapat ramah disabilitas. Selama ini di kantor pemerintah, bahkan di kantor DPRD Tulungagungi belum ada akses untuk itu,” ujar Ketua Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung, Didik Prayitno saat hearing publik Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (2/12).

Ia menyebut penyandang disabiitas tidak menuntut yang berlebihan pada pemerintah. Mereka hanya ingin kesamaan dan kesetaraan. “Kami pun sadar jika kantor atau fasilitas publik dijadikan ramah disabilitas butuh juga anggaran yang besar. Tetapi kami yakin itu dapat terealisasi dengan skala prioritas,” sambungnya.

Beberapa komunitas disabilitas lainnya menyatakan hal serupa. Mereka juga menginginkan tidak hanya dalam bentuk bangunan fisik saja yang ramah disabilitas, tetapi juga pemerintah dapat memfasilitasi pemberdayaan ekonomi. Termasuk bagi penyandang disabilitas di desa yang bisa menggunakan dana desa.

“Kami ingin setiap desa juga menganggarkan dana untuk pemberdayaan disabilitas. Yang kami tahu baru ada lima desa di Kecamatan Sendang yang peduli disabilitas. Meski mereka memberi peralatan kami sudah senang,” papar Diah dari Perkumpulan Disabilitas Mandiri Tulungagung (PDMT).

Sementara itu, Ketua National Paralympic Committe Indonesia ( NPCI) Tulungagung, Shulton, berharap saat DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas juga dapat memperhatikan keberdaan mereka yang berjibaku dalam bidang olahraga. Ia meminta para atlet disabilitas mendapat akses di stadion, GOR atau pun tempat latihan olahraga lainnya.

“Selama ini kami hanya dapat berlatih di lapangan SMAN 1 Kauman. Kami pun prihatin sampai saat ini belum ada reward bagi atlet disabilitas Tulungagung dari pemerintah daerah, padahal dalam Porprov belum lama ini Tulungagung dapat menyabet satu emas dan empat perunggu,” bebernya.

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, menanggapi usulan dari komunitas disabilitas menyatakan akan menindaklajutinya dalam pembahasan berikutnya. Ia menyebut hal itu sebagai masukan pada Pansus III sebelum ranperda ditetapkan menjadi perda.

“Soal fasilitas pemerintah, swasta dan publik harus ramah disabilitas itu konsekuensi jika Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas telah disahkan menjadi perda dan diberlakukan. Perlu sinergitas lintas sektoral ketika diberlakukan dapat terlaksana,” katanya.

Fuad Ashari berharap pemerintah lebih berpihak pada penyandang disabilitas. Terlebih Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ini rencananya akan disahkan pada akhir Desember 2021.[wed]

Tags: