Dikeluhkan, Staf Setwan Bakal Dimutasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM meminta Sekretaris DPRD Provinsi Jatim Achmad Djaelani SH MM untuk melakukan mutasi staf di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan). Mutasi ini bakal dilakukan mengingat banyak staf yang sudah lebih dari lima tahun bertugas dalam satu bidang.
“Mutasi tidak hanya untuk para pejabatnya saja, tapi juga bagi staf. Selama ini memang sudah lama tidak ada mutasi staf. Saya rasa memang sudah saatnya agar ada penyegaran antara staf di lingkungan Setwan Jatim,” kata Sukardi dikonfirmasi, Minggu (22/2).
Mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim itu mengaku selama ini staf setwan khususnya yang bertugas di komisi maupun fraksi memang menjadi primadona. Sebab, staf tersebut memiliki kesempatan lebih besar untuk mengikuti perjalanan dinas keluar kota bahkan luar negeri. Itu sebabnya untuk peningkatan prestasi, perlu dilakukan rolling atau mutasi staf.
Selain masalah sudah lebih dari lima tahun, ada beberapa anggota DPRD yang juga mengeluhkan kinerja staf yang dinilai lamban. Oleh karena itu, para wakil rakyat tersebut meminta staf yang masih muda dan enerjik untuk bisa diajak kerja cepat.
“Saya sudah menerima keluhan itu. Khususnya keluhan dari Ketua Komisi A (Freddy Poernomo) yang mengeluhkan kinerja staf setwan kurang cepat.  Makanya anggota dewan ini meminta yang baru agar bisa diajak bekerja dengan baik dan inovatif. Nanti bisa ditindaklanjuti dan meminta Sekwan untuk melakukan rolling atau mutasi. Sebab rolling dalam satu SKPD itu tugas kepalanya,” katanya.
Apa ada mutasi staf antar SKPD, Sukardi memastikan untuk dalam waktu dekat belum ada. Sebab biasanya rolling staf hanya berlaku pada satu SKPD saja. Kalaupun ada rolling antar SKPD biasanya karena permintaan PNS yang bersangkutan dengan alasan tertentu.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengakui, selama ini staf yang berada di Sekretariat Dewan, komisi maupun fraksi sudah terlalu lama. Bahkan, dia menilai saking lamanya, banyak staf yang kurang bisa berprestasi.
Untuk bisa menggenjot prestasi itu, menurut dia, salah satu solusinya adalah dengan melakukan rolling staf di DPRD Jatim. “Staf komisi banyak yang sudah lebih lima tahun tidak pernah dirolling,” ungkapnya.
Masalah rolling ini, Freddy mengakui, sudah pernah menyampaikan  kepada Sekdaprov Jatim. Hal itu dilakukan merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparat Sipil Negara (ASN) yang menyebut pengisian jabatan bisa dilakukan secara terbuka dan rolling jabatan setiap lima tahun sekali.
Menurut dia, rolling jabatan staf tersebut perlu dilakukan agar ada rasa keadilan sekaligus peningkatan prestasi. Sebab, selama ini, staf yang berada di dewan masa kerjanya sudah di atas lima tahun. Tetapi, kinerjanya kurang maksimal. Sedangkan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia  juga tidak bisa menjangkau seluruh staf lantaran anggarannya tidak cukup.
Untuk rolling staf, lanjut dia, DPRD meminta orang yang minimal harus yang mengerti urusan regulasi. Sedangkan, staf yang sifatnya khusus, seperti ahli statistik kemungkinan tidak bisa ikut dirolling, karena tenaganya sangat dibutuhkan dan keahliannya tidak bisa digantikan dengan orang lain. “Kami usulkan rolling staf bisa dilakukan sekarang. Karena sudah saatnya,” tandasnya.

Tolak Sistem Rapor
Sementara itu  usulan DPRD Jatim agar ada sistem rapor untuk menilai kinerja seluruh SKPD di lingkup Pemprov Jatim ternyata mendapat penolakan dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Menurut Pakde Karwo, panggilan karibnya, dikarenakan anggota dewan juga merupakan politisi sehingga sifat penilaian nanti akan lebih bernuansa politis.
“Penilaiannya nanti bisa tidak fair. Kalau ada yang tidak suka ke kepala dinas meskipun kerjanya bagus bisa diberikan nilai merah” kata Pakde Karwo, Minggu (22/2).
Untuk mengisi jabatan di kepala dinas yang akan dilelang pada akhir Februari ini, Pakde Karwo menyampaikan sudah ada Tim Independen. Yakni tiga orang dari akademisi dan dua orang dari internal Pemprov Jatim. “Mereka ini yang melakukan assesment terhadap calon kepala dinas dan memberi masukan bagi yang punya hak preogratif menentukan kepala dinas,” tuturnya
Meski tidak setuju dengan adanya sistem rapor tersebut, Pakde Karwo juga akan melakukan evaluasi terhadap kepala dinas yang saat ini ada. Nampaknya ini merupakan respon Gubernur Jatim terkait kritikan dari dewan kepada salah satu kepala dinasnya yang dinilai tidak kreatif dalam mengagendakan program kerja.
Karena itu, nantinya dalam lelang jabatan untuk mengisi jabatan di SKPD dan di biro, ada tiga pertimbangan. Yakni kompetensi, profesionalisme dan integritas. “Selain itu juga profil SKPD 3-4 tahun ke depan seperti apa. Ini juga berkaitan dengan RPJMD,” ujarnya.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD Jatim Muhammad Fawaid mengusulkan agar dewan Jatim memberikan rapor untuk kepala dinas. Ini didasarkan adanya kepala dinas yang sudah lama menjabat di dinas yang bersangkutan, akan tetapi tidak ada program baru yang dilakukan.
“Usulan pada umumnya supaya ada rapor setiap akhir tahun namun khusus untuk sekarang kami usulkan supaya dipercepat karena ada momentum pergantian kepala dinas yang akan dilakukan oleh gubernur. Ini agar tidak mengulang kasus seperti Kepala Dinas Pariwisata yang kinerjanya kurang baik padahal sudah memimpin lama di Dinas Pariwisata tersebut,” tururnya. [Iib,cty]

Tags: