Dindik Kabupaten Malang Validasi Data GTT

HM Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang akan melakukan penertiban data guru yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT). Dan hal itu nantinya juga akan dilakukan validasi agar untuk mengetahui berapa jumlah kekurangan guru berdasarkan pemetaan wilayah.
Kepala Dindik Kabupaten Malang DR HM Hidayat, Minggu (22/10), kepada wartawan mengatakan, meski di wilayah Kabupaten Malang saat ini masih kekurangan guru sebanyak 3.800 orang guru Pegawai Negeri sipil (PNS), namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban GTT dan akan kita lakukan validasi.
Sementara, kekurangan tenaga guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hal tersebut telah membuat kepala sekolah (kasek) merekrut tenaga GTT untuk menutupi kekurangan guru.
“Kami mengingatkan kepada para kasek agar tidak asal menambah guru, meski telah dibantu GTT untuk memenuhi angka yang ideal, tapi jumlah tersebut masih belum mencukupi,” jelasnya.
Menurut Hidayat, di Kabupaten Malang ini terdapat 15.315 orang guru baik itu guru SD maupun SMP. Sedangkan jumlah guru tersebut, seperti 7.827 orang guru berstatus PNS, dan 7.488 orang guru berstatus GTT.  Dan jumlah guru sebanyak itu harus mendampingi 264.203 orang siswa, yang tersebar di 1.491 SD dan SMP baik itu sekolah negeri maupun swasta. Sehingga untuk mengetahui jumlah kekurangan tenaga guru di wilayah kabupaten Malang, maka dalam waktu dekat ini dirinya segera melakukan validasi terutama pada GTT.
Ditegaskan, pendataan ulang memang perlu dilakukan, agar mengetahui berapa angka sebenarnya di Kabupaten Malang adanya kekurangan tenaga guru. Sehingga dengan dilakukan validasi juga sebagai pemetaan kewilayaan. Dan sebenarnya, Dindik sudah memiliki data jumlah guru yang berstatus GTT melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Meski sudah terekam Dapodik, tapi dirinya masih belum yakin dan menduga masih ada data yang tidak valid atau tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Sehingga bisa jadi ada nama yang dobel atau justru ada GTT yang tidak pernah mengajar, bahkan juga sudah tidak lagi mengajar,” ungkapnya.
Sedangkan untuk memenuhi kekurangan guru yang berstatus PNS, Hidayat mengatakan,  dirinya melakukan merger pada 9 SDN, dan juga menutup dua SDN karena tidak ada muridnya. Seperti SDN Kalirejo 01, Kecamatan Kalipare dan SDN Tempursari 01, Kecamatan Donomulyo. Dan 9 SDN yang kita merger diantaranya SDN Sedayu 02 kita merger ke SDN Sedayu 01, Kecamatan Turen, SDN Senggreng 06 digabung ke SDN Senggreng 03, Kecamatan Sumberpucung, dan SDN Sidorahayu 04 digabung ke SDN Sidorahayu 02, Kecamatan Wagir.
“Merger SDN yang kami lakukan ini, tentunya akan memberikan peningkatan prestasi pendidikan, dan selain itu untuk memenuhi kebutuhan guru PNS. Namun, untuk merger SDN di tahun ini masih belum kami lakukan, dan akan kami dilakukan pada tahun 2018 mendatang,” tandas dia, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Malang. [cyn]

Tags: