Dindik Surabaya Beri Lampu Kuning Dewan Pendidikan

27-logo-dewan-pendidikanDindik Surabaya, Bhirawa
Para anggota dewan pendidikan Kota Surabaya harus segera bersiap-siap menanggalkan jabatannya. Ini lantaran Dindik Surabaya secara halus berencana akan membubarkan pengurus lama dengan membuka lowongan anggota baru dewan pendidikan.
Dindik Surabaya bahkan sudah membentuk panitia pemilihan yang terdiri dari lima orang anggota. Di antaranya ialah, Mantan Rektor Unesa Prof Dr Muchlas Samani, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Dr Zainudin Maliki, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Dr Seger Handoyo, Ketua Ombudsman RI Jatim Dr Agus Widiyarta dan Anggota Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim Deni Wicaksono. Lima anggota ini selanjutnya akan membuat nominasi sebelum anggota dewan pendidikan dipilih dan dilantik Wali Kota Surabaya.
Meski agenda pembentukan anggota dewan pendidikan ini sangat tiba-tiba, namun Kepala Dindik Surabaya membantah hal ini dilakukan untuk membubarkan pengurus lama. Dia menegaskan, pergantian pengurus baru dewan pendidikan ini lantaran periodesasi yang telah habis. Sehingga perlu dipilih lagi untuk menentukan anggota dewan pendidikan periode 2014-2015.
“Tantangan pendidikan ke depan semakin besar. Kita butuh orang-orang yang punya kepedulian sama seperti kita terhadap pendidikan. Itu lah sebabnya kita bentuk anggota dewan pendidikan untuk lima tahun mendatang,” kata Ikhsan saat konferensi pers di Kantor Dindik Surabaya, Selasa (26/8).
Bagaimana jika pemilihan ini justru memunculkan dua versi dewan pendidikan? Ikhsan mengaku jika ini sudah sesuai aturan. Jika periodesasinya selama lima tahun sudah habis, secara otomatis pengurus lama selesai masa jabatannya meski wali kota belum menunjuk anggota baru. “Kalau tidak ada perpanjangan secara resmi maka jabatannya tetap berakhir meski belum ada penggantinya,” kata Ikhsan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir salah seorang Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Prof Muchlas Samani. Dia menegaskan, pemilihan dewan pendidikan ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, anggota yang akan dipilih maksimal 11 orang. Panitia pemilihan dalam hal ini bertugas membuka pendaftaran, menentukan nominasi dan mengirim 22 nama ke wali kota. “Selanjutnya dari 22 nama yang disetorkan akan dipilih wali kota sebanyak 11 orang, ” kata Muchlas.
Menurut Muchlas kesempatan akan terbuka lebar bagi masyarakat untuk menempati lembaga independen yang berfungsi memberi saran masukan ke pemerintah terkait pendidikan. Masyarakat yang berhak mendaftar itu antara lain pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis keagamaan, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan organisasi masyarakat.
Tahapan pemilihan anggota dewan pendidikan akan mulai dibuka sejak 1 September pukul 08.00 sampai 6 September pukul 16.00. Selanjutnya, seleksi administrasi dan penetapan nominasi dilakukan pada 8 – 15 September. Pendaftar yang lolos nominasi selanjutnya akan diumumkan pada 16 September dan diminta mengikuti diskusi tentang pendidikan pada 18 – 18 September.  “Kami hanya punya waktu satu bulan untuk memproses ini. Karena itu pada 22 September kami berharap sudah disetor ke wali kota dan 26 Sepetember sudah ditetapkan 11 orang terpilih,” kata dia.
Dari 11 orang yang terpilih ini, selanjutnya diminta untuk membentuk struktur kepengurusan dan akan dilantik pada 2 Oktober mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun langsung mendatangi Kantor Dindik Surabaya. Formulir juga dapat diunduh melalui website dispendik.surabaya.go.id. Selain mengisi formulir, pendaftar juga dibuat membuat curriculum vitae yang dilengkapi dengan tulisan terkait gagasannya terhadap pengembangan pendidikan di Surabaya. “Kami sangat menghargai jika curriculum vitae itu dibuat dalam bentuk portofolio,” kata Ikhsan.
Lebih lanjut Muchlas mengatakan, persyaratan untuk mendaftar anggota dewan pendidikan cukup simpel. Di antaranya pendaftar adalah warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, berkomitmen terhadap pendidikan, pendidikan setara S1 dan diusulkan oleh organisasi profesi pendidik, organisasi kemasyarakatan. “Kami sengaja tidak mengirim surat kepada organisasi-organisasi di Surabaya karena waktu dan jumlahnya yang banyak. Jadi bagi yang berminat silakan mencari informasinya melalui laman milik Dindik Surabaya,” pungkasnya. [tam]

Tags: