Lumajang, Bhirawa
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang berhasil merealisasikan salah satu program Bupati – Wakil Bupati Lumajang terpilih, Dr Sjahrazad Masdar dan Drs As’at Malik yaitu, menetapkan satu kecamatan satu desa wisata. Penetapan satu kecamatan satu desa wisata dilakukan dalam Rakor Penetapan Desa Wisata Se-Kab Lumajang di Gedung Sapta Pesona, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (09/12/2014) dipimpin oleh Asisten Ekbang Setda Lumajang Drs Slamet Supriyono MSi.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Gawat Sudarmanto, Tim Koordinasi Penetapan Desa Wisata tingkat Kabupaten, Tim Koordinasi Penetapan Desa Wisata tingkat kecamatan dan Tim Pendampingan Desa Wisata Kabupaten Lumajang
Asisten Ekbang Setda Lumajang Drs Slamet Supriyono MSi menjelaskan keberadaan desa wisata merupakan langkah yang patut memperoleh apresiasi.
“Ini merupakan langkah nyata untuk lebih mengembangkan lagi potensi wisata yang ada,”jelasnya. Apalagi dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tahun 2015 mendatang, pariwisata masuk di dalamnya.
“Sehingga ini menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan,” tambah mantan pejabat Pemprop Jawa Timur ini. Penetapan desa wisata ini, lanjut Slamet Supriyono bukanlah akhir segalanya.
“Namun hanya sebagian langkah nyata,” imbuhnya. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai pembenahan-pembenahan lainnya yang mendukung kemajuan dunia pariwisata di Lumajang.
“Banyak event pariwisata yang akan digelar di Lumajang pada tahun 2015 mendatang termasuk pembenahan-pembenahan obyek wisata,” tandasnya serius. Di sisi lain, seni budaya asli Lumajang sudah banyak yang mengukir prestasi di tingkat internasional.
“Salah satu kesenian Lumajang berhasil masuk empat besar dunia dalam parade seni dunia di Yogyakarta baru-baru ini,” paparnya bangga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Lumajang Drs Gawat Sudarmanto mengungkapkan penetapan satu kecamatan satu desa wisata ini merupakan jawaban atas janji Bupati – Wakil Bupati 2013 – 2018 terpilih.
“Salah satunya menetapkan satu kecamatan satu desa wisata,” jelasnya. Pihaknya, lanjut Gawat Sudarmanto langsung melakukan langkah-langkah konkret sampai akhirnya pada tahap penetapan desa wisata ini.
“Berbagai pihak turut dilibatkan, salah satunya dari kalangan akademisi,” tambahnya. Dilihat dari desa wisata pada masing-masing kecamatan ini, tidak semuanya memiliki pabtai atau pemandian.
“Ini sekaligus menepis anggapan desa yang tidak mempunyai pantai dan pemandian maka tidak mempunyai obyek wisata,” ungkap Gawat. Padahal, obyek wisata di sini bermakna sangat luas.
“Kearifan-kearifan lokal setiap desa juga bisa dijual sebagai obyek wisata,” tambahnya. Selain menetapkan desa wisata, juga ditetapkan desa penyangga yang jumlahnya bervariasi pada tiap-tiap kecamatan. [ yat]
Daftar Desa Wisata di Lumajang
Kecamatan Desa Wisata
1. Lumajang Kelurahan Ditotrunan
2. Sukodono Desa Kutorenon
3. Kedungjajang Desa Wonorejo
4. Klakah Desa Tegalrandu
5. Ranuyoso Desa Ranu Bedali
6. Randuagung Desa Ranuwurung
7. Jatiroto Desa Jatiroto
8. Padang Desa Tanggung
9. Senduro Desa Argosari
10. Pasrujambe Desa Desa Pasrujambe
11. Tempeh Desa Jokarto
12. Pasirian Desa Selok Awar-Awar
13. Pronojiwo Desa Sidomulyo
14. Candipuro Desa Sumbermujur
15. Tempursari Desa Bulurejo
16. Kunir Desa Jatimulyo
17. Tekung Desa Wonokerto
18. Rowokangkung Desa Sidorejo
19. Yosowilangun Desa Wotgalih
20. Gucialit Desa Gucialit
21. Sumbersuko Desa Purwosono
——————————
Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2014
Keterangan Foto : Suasana Rakor Penetapan Desa Wisata se-Lumajang. [dayat / bhirawa]