Dishub Ajukan Perubahan Trayek Bus ke Provinsi

Terminal Hamid RusdiKota Malang, Bhirawa
Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memasukan kendaraan ke Terminal Hamid Rusdi terus dilakukan. Dishub telah melakukan berbagai cara, termasuk penertiban terminal-terminal bayangan yang berada di sekitar Pasar Gadang, dan menetapkan sebagai zona larangan berhenti.
Kepala Dinas Perhubunga Kota Malang, Kusnadi menjelaskan penertiban di sekitat areal Pasar Gadang sudah dilakukan pada hari Senin pekan kemarin, Namun masih ada saja bus yang tetap berhenti mencari penumpang di tempat-tempat yang dilarang.
“Selain kita akan sering melakukan operasi penertiban, kita juga akan menempatkan personel Dishub di titik-titik sering terjadi pelanggaran,” jelas Kusnadi, Senin 22/8 kemarin.
Upaya lain yang dilakukan adalah, mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan perubahan jalur trayek bus yang menuju Pasar Gadang.
“Ada beberapa trayek yang kita ajukan perubahan ke Pemprov seperti bus dari Malang Selatan yang melewati Dampit dan Turen tidak lagi lewat Gadang melainkan dibelokkan melewati Kendalpayak dan langsung masuk ke terminal Hamid Rusdi,” tuturnya. Selain bus dari arah Kabupaten Malang, bus dari arah Blitar juga akan diminta perubahan untuk tidak lagi melalui Kacuk, melainkan belok ke Kendalpayak, Arjowinangun Block Office dan masuk ke Terminal Hamid Rusdi.
Surat permohonan perubahan trayek itu, menurut dia sudah disampaikan ke Pemprov Jawa Timur. Jika telah di setujui ini akan menjadi salah satu sarana mengurai kemacetan di sekitar Pasar Gadang.
Dishub, Kota Malang saat ini sedang giat menjalankan penertiban kendaraan angkutan umum, agar terminal Hamid Rusdi bisa lebih optimal pemanfaatannya. Sebab sejak dibuat di masa pemerintahan Wali Kota Peni Suparto keberadaan terminal ini masih belum maksimal. Angkot dan bus memilih berputar balik disekitar Pasar Gadang. [mut]

Tags: