Dishub Kabupaten Sampang Tarik Bantuan Moda Transportasi

Sebanyak 20 mobil pikap yang sudah ditarik berada di halaman kantor Dishub Kab. Sampang.

(Tunggakan Menumpuk)
Sampang, Bhirawa
Moda transportasi bantuan pemerintah yang telah diserahkan kepada kelompok masyarakat beberapa tahun lalu ditarik kembali oleh Dinas Perhubungan  (Dishub) Kabupaten Sampang. Kebijakan ini menyusul banyaknya tunggakan setoran dari pihak penerima bantuan.
Menurut Kabid Perhubungan Darat Dishub, Eko Heriyanto, ada 20 unit mobil pick up  yang ditarik dari penerimanya. Namun Pemkab juga menjanjikan bakal menghibahkan kendaraan tersebut bila penerima melunasi tunggakan “Mobil itu rencana akan dihibahkan kepada penerima asal dengan ketentuan si penerima harus melunasi tunggakan. Atau kata lain penghapusan aset dan penghibahan. Tidak ada kaitannya dengan kondisi fisik itu. Tapi yang jelas penerima harus melunasi tunggakannya sebelum mendapatkan hibah mobil itu,” katanya, Selasa 3/10.
Dia menjelaskan ketentuan retribusi bantuan itu sebesar Rp 600 ribu per bulan. Akan tetapi sayang, pengawasan atas bantuan itu sangat lemah, sehingga menimbulkan tunggakan tersebut.
Menurut Eko, mobil jenis pick up itu sebetulnya milik Bupati. Oleh karenanya, setelah dilakukan penarikan, akan dikembalikan kepada Bupati melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (BP2KAD) setempat. Setelah masalah tunggakan itu terselesaikan, para penerima akan mendapatkan kembali mobil tersebut. “Penyelesaiannya itu nanti diatur oleh bagian aset mengenai regulasi penghibahannya,” ujarnya.
Bantuan itu sebanyak 19 unit pada 2009 dan 11 unit pada 2010. Dikelola dengan sistem sewa kepada kelompok masyarakat. Temuan BPK perwakilan Jawa Timur pada 2016, pengelolaan bantuan roda 3 dan roda empat tersebut diketahui menimbulkan tunggakan piutang sebesar Rp 275 juta. (lis)

Tags: