Dishub Surabaya Kesulitan Berantas Angkutan Umum Bodong

Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengaku kesulitan dalam memberantas mobil plat hitam yang dijadikan angkutan umum, baik berbasis online maupun non online.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Surabaya Subagio Utomo sering menjumpai kendaraan bodong. Bahkan, dia berani memastikan bahwa sebagian besar pengemudi angkutan jarang membawa surat kelengkapan uji kir dan izin trayek. Mereka hanya membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
Bahkan, petugas Dishub pernah melakukan penyamaran untuk memastikan angkutan tersebut melanggar. Namun, penyamaran tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal.
“Kami pernah merazia angkutan umum bodong termasuk berbasis online dengan cara penyamaran akhir tahun kemarin di Taman Bungkul,” terangnya saat ditemui Harian Bhirawa di ruang kerjanya, Senin (27/2) kemarin.
Menurut dia, penyamaran ini dimulai dari memesan angkutan umum tersebut di sekitaran Taman Bungkul. Ketika pesanan sudah sampai, barulah petugas Dishub yang menyamar menumpangi angkutan tersebut.
“Kalau ketahuan angkutan tersebut menyalahi aturan langsung kami tindak. Penindakannya kami serahkan ke pihak kepolisian berupa tilang,” ulasnya.
Selama proses penyamaran tersebut, lanjut Subagio, hasil dari penyamaran yang diduga angkutan umum berbasis online berhasil menemukan delapan unit dari jumlahnya sekarang yang mencapai ribuan.
“Ada 8 taksi online itu telah melanggar semuanya,” ujarnya.
Maraknya angkutan umum bodong ini, menurut Subagio tidak ada ciri-ciri khusus. Namun, yang jelas keberadaannya ini jelas melanggar dan merugikan transportasi yang telah resmi.
“Demand-nya otomatis terkurangi karena keberadaan angkutan bodong ini. Seharuanya, sesuai peraturan yang ada mengenai teknis dan laik jalan,” tambahnya.
Dalam sebulan, Dishub Surabaya melakukan razia hanya sekali. Hal ini dikarenakan menunggu realisasi perizinan trayek dari Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim karena antar kota dalam provinsi.
“Sampai sekarang kami terus menunggu realisasi dari Provinsi terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru juga membenarkan bahwa dalam menertibkan angkutan umum bodong tersebut sudah sering dilakukan. Bahkan, petugas sering mengalami kucing-kucingan. “Biasanya angkutan umum yang masuk kategori bodong itu bisa dilihat dengan jelas. Misalnya, bagian tanda uji kir dikaburkan,” katanya. (geh)

Tags: