Dishub Terapkan Tilang CCTV di Jalan Kertajaya – Dharmawangsa

Dishub Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan uji coba tilang by CCTV bagi pengguna kendaraan roda dua yang sering menerobos stop line, menerobos traffic light dan marka jalan di perempatan traffic light Jl Kertajaya-Dharmawangsa Surabaya, Kamis (26/7). [trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menggelar uji coba tilang CCTV di Traffic Light (TL) Jl Kertajaya – Dharmawangsa Surabaya, Kamis (26/7).
Penindakan pelanggar lalu lintas dengan teknologi kamera CCTV ini diberlakukan tanpa harus ada surat tilang yang diantar ke rumah.
Tilang by CCTV ini teknisnya sedikit berbeda dengan pada saat awal-awal uji coba dulu.
Teknisnya, para petugas membawa alat seperti laptop yang terkoneksi dengan SITS untuk melihat hasil rekaman kendaraan yang melanggar di traffic light, seperti menerobos stop line, menerobos traffic light dan marka.
Apabila petugas melihat pelanggaran, maka petugas melakukan print out foto tersebut dari empat sisi. Kemudian petugas yang berjaga di jalan mencari kendaraan pelanggar sesuai bukti foto tersebut dan
petugas mencegat pelanggar untuk ditilang di tempat.
”Nantinya kita tidak perlu ada petugas di setiap titik. Cukup teknologi CCTV bisa menindak pelanggar. Surabaya siap dengan diterapkan tilang by CCTV,” kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat ketika ditemui di lokasi.
Menurut Irvan, uji coba ini bagian dari keputusan hasil rapat dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya. ”Mekanisme tilang dengan mengirimkan bukti foto pelanggaran ke rumah-rumah dulu belum efektif, maka sekarang dicoba dilakukan on the spot,” katanya.
Ervan juga mengatakan tindakan tilang bagi pelanggar ini sebenarnya seperti operasi penindakan tilang seperti biasanya. Hanya saja ini menggunakan bukti elektronik atau hasil foto pelanggaran yang terekam CCTV.
”Jadi para pelanggar tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti foto. Setelah ditilang, foto itu diberikan kepada pelanggar,” katanya.
Saat ini uji coba sekaligus penerapan tilang by CCTV masih berlangsung. Kamera terus memantau dan mengintai pelanggar pengendara motor. Mulai dari menerobos lampu merah, tak pakai helm, hingga melanggar batas garis stop.
Dari pantauan Bhirawa petugas terus memantau layar monitor. Sekitar 200 meter selepas lampu merah persimpangan Kertajaya – Dharmawangsa, petugas sudah mencegat pelanggar. Sedangkan petugas di komputer akan memberi tahu petugas di lapangan yang menghentikan pengendara. [dre]

Tags: