Dishubkominfo Pasang Sport Parkir di Area Alun-alun

Dishubkominfo Kota Pasuruan akan membuat sport parker belangganan di kawasan alun-alun, Kota Pasuruan, Selasa (18/10) sore. [hilmi husain/bhirawa]

Dishubkominfo Kota Pasuruan akan membuat sport parker belangganan di kawasan alun-alun, Kota Pasuruan, Selasa (18/10) sore. [hilmi husain/bhirawa]

Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan memasang sport-sport parkir untuk leguler dan berlangganan di area alun-alun Kota Pasuruan. Sport parkir dilakukan, agar parkir bisa tertata rapi, juga menghilangkan pungutan-pungutan liar (untuk yang berlangganan).
Kepala Dishubkominfo Kota Pasuruan, Rudianto menyampaikan ada lima sport-sport parkir leguler dan berlangganan di area alun-alun. Titik-titiknya itu berada di alun-alun sebelah utara, timur (di sisi alun-alun) khusus untuk roda dua, yakni motor. Sedangkan roda empat ditempatkan di eks kantor dinas perhubungan (pojok alun-alun).
“Sport-sport itu nantinya agar masyarakat lebih tahu dan lebih mengerti bahwa di area alun-alun Kota Pasuruan ada tempat parker khusus leguler dan berlangganan. Ada pula tanda parkir leguler dan berlangganan. Ini kami lakukan seiiring banyaknya keluhan masyarakat, di mana sudah membayar parkir berlangganan tapi kenyataannya di lapangan masih ditarik untuk biaya parkir dilapangan,” ujar Rudianto, Selasa (18/10) sore.
Menurut Rudianto, pelaksaannya sport-sport parkir untuk leguler dan berlangganan tersebut dilaksakan secepatnya. “Sport parkir itu kami berlakukan minggu depan. Nantinya selain tempat parkir juga ada pos parkir, termasuk juga petugas dari Dishubkominfo. Yang nantinya setiap parkir di sport kawasan alun-alun ada satu
petugas di lima tempat parkir,” tegas Rudianto.
Selain itu, Dishubkominfo juga akan memberlakukan jalur pengalihan arus dari Jalan Wahid Hasyim (niaga) menuju simpang empat penjara atau Jalan Panglima Sudirman. Tujuannya agar arus lalu lintas dikawasan alun-alun barat, tepatnya di depan Masjid Jamik bisa berjalan lancar.
“Jadi kendaraan dari Jalan Niaga menuju simpang empat penjara tidak lurus langsung. Akan tetapi dibelokkan terlebih dahulu ke kiri ke alun-alun timur, menuju ke alun-alun selatan dan bertemu lagi jalan Wahid Hasyim. Khusus untuk depan Pendopo Kabupaten Pasuruan yang terletak dialun-alun utara pojok di beri jalur juga,” paparnya.
Disinggung ada berapa titik parkir di wilayah Kota Pasuruan. Rudianto menjelaskan ada 78 titik-titik parkir. Lima diantaranya titik parker berlangganan berada di Jalan Wahid Hasyim (niaga) ada dua tempat, kawasan alun-alun ada satu tempat dan di jalan Wahid Hasyim (Nusantara) ada dua tempat.
“Harapan kami kepada masyarakat agar tidak memberi ongkos parkir lagi kepada parkir berlangganan. Seandainya di tempat parkir berlangganan itu masih ditarik, laporkan kami. Nanti akan kami proses, sekaligus jika terbukti bersalah tentusaja akan kami pecat langsung petugas parkir itu,” kata Rudianto. [hil]

Tags: