Disnakertrans Serahkan Penghargaan K3 pada 37 Perusahaan di Kabupaten Tuban

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagyo saat mendampingi Bupati Tuban menyeragkan paiagam penghargaan pada Perum Perhutani KPH Tuban.

Tuban, Bhirawa
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagyo, kemarin lusa(8/3/22) menyerahkan Piagam Penghargaan K3 (Kecelakaan Kerja Nihil, SMK3, P2 Covid-19 dan P2 HIV/AIDS) Tahun 2022 kepada 37 perusahaan BUMN/ BUMD di Kabupaten Tuban dari Gubernur Jawa Timur, di Pendapa Krida Manunggal Tuban.

Pada kesempatan itu, Estu Subagyo menjelaskan, Pemprov Jawa Timur sangat mengapresiasi Kabupaten Tuban atas prestasi yang telah di capai.

Kabupaten Tuban berhasil mendapat urutan ke enam terbaik Jawa Timur dalam manajemen pembinaan K3 terbaik. Menurut Himawan, urutan ke enam adalah urutan paling baik untuk sebuah kabupaten yang memiliki jumlah perusahaan lebih sedikit dari lima kabupaten/kota yang memimpin.

“Karena jumlah perusahaanya tidak sebanyak urutan satu hingga lima yang notabene ring satu,” kata Himawan.

Lebih lanjut disampikan, ada aspek penting yang dinilai yaitu pelaksanaan manajemen K3, zero accident, serta management covid-19 di sebuah perusahaan.

Kedepan, Himawan berharap Tuban dapat mempertahankan prestasinya dalam pembinaan K3 untuk perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Apalagi, banyak proyek strategis nasional yang akan dikerjakan di Tuban seperti kilang minyak New Grass Root Refineri (NGRR) Pertamina Rosneft.

Ia juga menegaskan, instrumen, sarana dan prasarana kerja hingga masyarakat di lingkungan dan sekitar tempat kerja harus terlindungi keselamatan dan kesehatannya.

“Ini sangat penting untuk diperhatikan. Intinya no one leave behind dan nothing leave behind,” terang Himawan.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting yang harus dijalankan oleh perusahaan.

Penghargaan diberikan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dengan perusahaan, serta memberikan motivasi bagi perusahaan untuk menegakkan norma K3.

“K3 ini prinsipnya penting bagi perusahaan begitupun dengan pekerja. Jadi saling terkait,” ucapnya.

Bupati berharap, seluruh perusahaan baik swasta, BUMN maupun BUMD di Kabupaten Tuban untuk terus menerapkan K3 dengan baik.

“Selamat yang mendapatkan penghargaan, dan yang belum saya harap segera melakukan perbaikan di manajemen K3 nya,” tegas Bupati.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE di dampingi Sekda Budi Wiyana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sugeng Purnomo, Pimpinan OPD terkait, serta seluruh penerima penghargaan dari Perusahaan, BUMN dan BUMD. (hud.bb)

Tags: