Dispendukcapil Sampang Luncurkan Inovasi Pelayanan Adminduk

Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subianto

Sampang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, kembali meluncurkan Dua inovasi pelayan Administrasi kependudukan (Adminduk) sejak minggu ketiga pada Januari 2021. Kedua Inovasi Adminduk tersebut yaitu pertama adalah Inovasi Kartu tanda penduduk tujuh belas tahun menerima di rumah/ Sekolah (Karpet Merah), dan Bayi lahir langsung dapat cetak akta dan KIA (Ballada Cinta). “Dalam artinya untuk Inovasi Karpet Merah, masyarakat yang berusia 17 tahun bisa melakukan perekaman di rumah atau sekolah,” ungkap Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subianto, Kamis (18/2).

Maka dari itu untuk memaksimalkan pelaksanaan inovasi tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan cabang Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Sampang yang mempunyai binaan jenjang pendidikan SMA dan SMK. Selian itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang selaku kelembagaan pendidikan agama jenjang sekolah Madrasah Aliyah (MA). “Karena di lembaga itulah penduduk warga yang berusia 17 tahun berada, sehingga mempermudah kami untuk memberikan akses kepada penduduk khusus yang berusia 17 tahun,” jelasnya.

Lanjut Edi Subianto, untuk program Inovasi Ballada Cinta, Bayi lahir langsung dapat cetak Akta dan Kartu identitas anak (KIA) pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas kesehatan dan UPTD Puskesmas yang berada di wilayah Sampang. “Sehingga apa bila nanti ada kelahiran bayi di tepat pelayanan itu kami bisa langsung cetakan Akta kelahiran dan KIA,” paparnya.[lis]

Tags: