Disperindag Waspadai Penimbun Bahan Pokok

Bupati Malang H Rendra Kresna saat sidak harga sembako di Pasar Tumpang, Kec Tumpang, Kab Malang, pada bulan suci Ramadan tahun lalu

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bersama Polres Malang dan TNI selama bulan suci Ramadan telah melakukan pemantauan harga bahan pokok yang dijual pedagang di pasar tradisional. Hal itu untuk mengantisipasi adanya aksi praktik penimbunan bahan pokok.
Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Malang Abdul Rachman Firdaus, pemantauan harga bahan pokok sesuai Instruksi Presiden (Inpres), bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) juga memiliki kewajiban dalam memburu pelaku penimbunan bahan pokok. Untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok, maka dirinya menggandeng Polisi dalam melakukan pemantauan diberbagai pasar tradisional yang tersebar di 33 kecamatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Malang dan sudah membentuk Tim Penangkal Praktik Penimbunan Bahan Pokok. Dalam tim tersebut pihaknya tidak hanya melibatkan Polisi saja, tapi juga kita libatkan TNI,” paparnya.
Firdaus menjelaskan, dalam Tim Penangkal Praktik Penimbunan Bahan Pokok, masing-masing instansi memiliki peran sendiri. Seperti Disperindag memiliki kewenangan dari aspek pengadaan dan penyaluran barang. Sedangkan untuk pengamanan dan sanksi hukum kewenangannya pihak Kepolisian dan TNI. Sehingga dengan tim gabungan dalam memantau harga bahan pokok, diharapkan tidak ada lagi praktek penimbunan bahan pokok. Dan harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran mendatang, harga bahan pokok stabil.
Memang setiap memasuki bulan suci Ramadan, kata dia, masyarakat yang khususnya ibu-ibu selalu diresahkan dengan kenaikan harga bahan pokok yang setiap hari bisa naik. Namun, dengan kita bentuk tim gabungan, maka kemungkinan tidak ada lagi yang berani melakukan penimbunan bahan pokok.
“Karena jika diketahui ada yang menimbun, akan terkena sanksi hukum dan bahkan bisa dipenjarakan. Untuk itu, masyarakat yang akan menimbun bahan pokok akan berpikir seribu langkah untuk melakukan penimbunan,” tutur Firdaus. Selain itu, ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan antisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok. Dan jika ada sebagian bahan pokok mengalami kenaikan, maka pihaknya akan menggelar Operasi Pasar (OP) yang bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Sehingga OP yang kita gelar nanti, akan kita gilir secara bergantian di semua pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko-toko modern atau swalayan. Sebab, dalam memasuki bulan suci Ramadan seperti sekarang ini, toko-toko tersebut rawan terjadi peredaran barang yang tak layak konsumsi. Di antaranya, barang yang sudah kadaluwarsa tetap dijual, sehingga hal itu jika dikonsumsi akan mengganggu kesehatan
“Kami juga akan menyisir ke toko-toko kelontong yang dekat dengan pemukiman warga. Sebab, bisa dimungkinkan pedagang toko kelontong tersebut masih menjual dagangannya yang sudah tersimpan lama, yang kita khawatirkan barang dagangannya dalam kondisi sudah rusak,” papar Firdaus. [cyn]

Tags: