Ditarget Tahun Ini, Pembebasan Lahan Lintas Srepang Sampang Tuntas

FH Ach Hafi

Sampang, Bhirawa
Mega proyek pembangunan jembatan Kecamatan Sreseh-Kecamatan Pengarengan (Srepang), ditargetkan pemerintah Kabupaten Sampang tuntas pembebasan lahannya tahun 2020 ini.
Pembebasan lahan untuk jalan lintas selatan (JLS) Sreseh–Pangarengan (Srepang). Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang memastikan tahun ini selesai pembebasan lahannya.
Menurut H. Ach Hafi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, saat ini Bupati Sampang sangat cepat melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan di Kabupaten Sampang.
Oleh sebab itu sudah seharusnya semua OPD termasuk kami di DPUPR Sampang juga melakukan kinerja yang cepat untuk merespon semua kebijakan Bupati Sampang termasuk salah satunya terkait pembebasan lahan untuk jalan lintas selatan (JLS) Sreseh–Pangarengan (Srepang). Selasa (18/2).
“Target kami, pembebasan lahan diupayakan tuntas di 2020, sehingga 2021 sudah tinggal fisiknya,” terang dia.
Persetujuan Gubernur Jatim soal Penlok, Pemkab Sampang juga berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan supaya jalur Srepang menyambung dengan Bangkalan. Sehingga, jalur selatan di wilayah Bangkalan benar-benar maksimal.
“Proyek ini sangat mendukung terhadap daya ungkit ekonomi, maka harus didukung, karena seluruh kegiatan ini dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” tandas dia.
Dikatakan H. Ach Hafi, pembangunan fisik lintas selatan Madura ruas (Sreseh-Pengarengan) melalui APBN sebesar Rp. 305 miliar, hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 80 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan.(lis)

Tags: