Ditemukan Makanan Korea Mengandung Enzim Babi di Sumenep

Petugas gabungan saat merazia sebuah mini market di Jalan Arya Wiraraja menemukan makanan dari Korea yang diduga mengandung enzim babi, Rabu (18/1). [samsul]

Sumenep, Bhirawa
Tim gabungan yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Kabupaten Sumenep Madura  menemukan makanan yang diduga mengandung enzim babi di sebuah mini market di Jalan Arya Wiraraja.
Ketua MUI Sumenep KH Safraji mengatakan MUI sengaja mengajak dinas terkait dan Polres setempat untuk melakukan razia mini market yang diduga menjual makanan yang mengandung enzim babi. Produk makanan dari Korea itu mencantumkan komposisinya di kemasan makanan dengan bahasa Korea.
“Kami bersama tim gabungan melakukan razia di salah satu mini market. Hasilnya, kami menemukan makanan yang diduga mengandung enzim babi,” kata Ketua MUI Sumenep K Safraji, Rabu (18/1).
Ditemukannya makanan yang mengandung enzim babi itu berawal dari pengaduan warga yang mengaku memahami bahasa asing yang tertera di sebuah kemasan makanan tersebut. “Ada tokoh masyarakat yang mengadukan ke kami, yang bersangkutan itu menengarai ada produk makanan yang mengandung unsur babi berdasarkan keterangan dalam kemasan makanan tersebut,” urainya.
Produk makanan yang diduga mengandung enzim babi tersebut merupakan produk Korea yakni makanan merek Samyang dan Yupoki.  “Produk tersebut nanti akan ditarik dari peredaran dan tidak boleh dijual lagi,” paparnya.
Sementara itu, pengelola mini market Valentin Gusno mengakui bahwa produk yang diduga mengandung enzim babi tersebut tidak berlabel BPOM. “Kami minta maaf atas ketidaksengajaan ini, saya sendiri tidak mengecek bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label BPOM,” kata pemilik mini market dengan jujur.  [sul]

Tags: