Dorong Pemanfaatan Big Data dalam Digitalisasi

Di tengah meningkatnya pengguna proses digitalisasi dalam semua lini kehidupan saat ini membuka peluang lebar bagi potensi pemanfaatan data yang bisa jadi tidak terbataskan. Salah satunya, dengan pemanfaatan Big data. Pasalnya, melalui Big data atau sekumpulan data daring-dinamis yang kompleks dan bervolume besar yang menjadi keluaran dari proses digital tersebut bisa menjadi andalan bagi beragam inovasi berbasis Teknologi informasi dan teknologi (TIK) dalam menyediakan layanan yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Melalui TIK setidaknya mampu menciptakan suatu mesin baru yang sering disebut sebagai big data dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya. Kemudian TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam pencapaian tujuan pembangunan. Pemanfaatan dan praktik baik big data media sosial dalam analisis kebijakan serta kondisi keterbukaan data saat ini memiliki peluang besar, dan tidak terbataskan bagi potensi pemanfaatan data pada seluruh lini kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat, dan bernegara. Termasuk, dalam menunjang kegiatan riset berbasis kebijakan.

Melihat peluang tersebut, logis jika potensi tersebut perlu tersikapi oleh pemerintah, sehingga peluang dan tantangan dari percepatan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan pun perlu terperhatikan. Itu artinya, perlindungan data menjadi penting pasalnya dalam proses data tersebut masih harus tetap dalam kerangka ruang penghormatan hak asasi manusia (HAM). Karena kalau tidak dikerangkakan demikian dikhawatirkan proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak.

Jadi dengan demikian, jelas adanya bahwa beragam potensi utilisasi data yang ada masih perlu mendapat pengawalan dari sisi regulasi perlindungan data bagi masyarakat sebagai subyeknya. Sehingga, tidak hanya menghasilkan keluaran kebijakan yang efektif namun juga profesional dalam menempatkan masyarakat secara individu dan kelompok sebagai pemilik data sekaligus penerima kebijakan.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: