DPMPTSP Gresik Terbitkan 1.306 Sertifikat Perizinan Via Online

Acara sosialisasi dan evaluasi pelayanan perizinan via online. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Selama tiga bulan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik terbitkan sebanyak 1.306 sertifikat perizinan via online. Ini diketahui saat kegiatan Forum Shareholders Investasi untuk evaluasi pelaksanaan penanaman modal berlangsung di ruang rapat DPMPTSP, Selasa (27/3).
Perizinan yang dikeluarkan pengurusan melalui online itu meliputi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) empat sertifikat, Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 71 sertifikat, Tanda Daftar Industri (TDI) empat sertifikat, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 572 sertifikat, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 632 sertifikat dan izin angkutan orang satu sertifikat.
Dihadapan sekitar 200 orang pengusaha, Kepala DPMPTSP Pemkab Gresik, Mulyanto mengatakan, agar memanfaatkan fasilitas online untuk mengurus segala periziinan. Terutama perizinan TDP dan SIUP yang pengurusannya 100% online.
”Ketika anda sudah mengunggah data persyaratan pada malam hari dan persyaratannya lengkap, maka kami akan datang sekaligus membuat SK penerbitan izinnya ditempat. Intinya kami ingin semuanya transparan dan kami akan berusaha memberikan kemudahan,” ungkap Mulyanto.
Program pengurusan SIUP dan TDP online ini. Menurut Mulyanto, juga bisa ditunggu. Melalui Program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu). Setelah memasukkan persyaratan lengkap, pagi itu juga anda bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP,” katanya.
Selain Siupit, DPMPTSP juga punya Program Andalan Takmodali, yaitu tekad akan memberikan kemudahan dalam layanan izin. Silahkan telpone ke (031) 3930732-33 tim akan datang dan memverifikasi. Bila syaratnya lengkap langsung dibuatkan SK Perizinan..
DPMPTSP juga menghadirkan Zuli Taufik Kepala Bidang Sistem Informasi BKPM. Dia menjelaskan betapa derasnya arus investasi ke Kab Gresik. Menurutnya, Gresik ada diperingkat pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan jumlah proyek 240 dengan nilai investasi US $. 471,921.1 (ribu). Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Gresik ada diperingkat ke dua dengan 442 proyek dengan nilai Rp9,165,860.
Kepala Bidang Pengembangan Iklim Promosi, Data dan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Gresik, Purwati Cahyoningrum mengatakan, sejak awal 2018 ada 20 layanan perizinan secara online dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17 layanan.
Layanan perizian online yang berlaku sejak Januari 2018 di Kab Gresik yaitu, SIUP, TDI, IPR, IL, Site plan/blok plan, IMB, TDG, Izin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar (SD,SMP), Izin Pendirian PAUD, TDP, IUJK, Izin Usaha angkutan orang, izin trayek angkot/angdes, izin usaha angkutan barang, Izin Pendirian Rumah Sakit, Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin apotik, izin toko obat. [eri]

Tags: