DPR Mulai Galang Dukungan Interpelasi dari KIH

Gedung DPR RI

Gedung DPR RI

Jakarta, Bhirawa
Hak interpelasi DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, bakal mulai dirintis, Senin (24/11) hari ini. Menariknya, Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai penggagas tak hanya mengincar dan mengumpulkan tanda tangan dari koalisi pendukung saja, dukungan dari anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pun turut mereka bidik.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Golkar dan KMP akan menggalang tanda tangan dengan target lebih dari 300 tanda tangan. “Kita berharap dukungan anggota KIH yang kecewa karena Jokowi telah mengkhianati rakyat dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM di saat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya,” kata Bamsoet, sapaannya, Minggu (23/11).
Bamsoet menjelaskan, DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak tidak tepat, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan.
APBN P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dollar AS per barel, sementara harga minyak saat ini di di bawah 75 dollar AS per barel. Artinya, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar internasional. “Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat,” jelasnya.
Hak interplasi adalah hak bertanya dewan dengan memanggil presiden. Presiden harus menjelaskan dasar apa yang dia pakai untuk menaikkan BBM. Karena harga minyak dunia tengah turun, cash flow pemerintah juga dikabarkan aman. “Bagaimana hitung-hitungannya? Jangan seenaknya saja mencari jalan pintas dengan mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP Golkar ini.
Dia menambahkan kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interpelasi selesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain. Seperti hak angket dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat. [cty,ins]

Tags: