DPR RI Pantau Kinerja Pendamping Desa

ADDTulungagung, Bhirawa
Para tenaga pendamping desa yang bakal segera diterjunkan di daerah bakal mendapat pantauan dari DPR RI. Mereka diharapkan dapat bekerjasama dengan kepala desa dan membantu masyarakat desa jika tidak ingin diganti.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, pada Bhirawa akhir pekan kemarin. “Kalau tidak bisa bekerjasama dengan kepala desa dan tidak bisa membantu masyarakat desa, para pendamping desa harus diganti,” ujarnya.
Menurut dia, masalah pendamping desa tersebut kini menjadi salah satu bahan yang didapat Arteria Dahlan saat menjaring aspirasi di daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten/Kota Kediri. Termasuk dugaan terjadinya kecurangan dalam perekrutan pendamping desa.
“Kami konsen dalam memantau perekrutan pendamping desa. Juga masalah mafia PNS. Karena itu kalau nanti ada pendamping desa yang tidak bisa bekerjasama di desa harus diganti,” paparnya.
Pengelolaan dana desa, lanjut politisi asal PDI Perjuangan itu, perlu mendapat pengawalan. Dana desa harus bermanfaat dan bisa dirasakan semua elemen di desa. “Tahun depan ada tambahan dana desa sampai Rp 3,5 triliun,” tandasnya.
Di Tulungagung kemarin Arteria Dahlan sempat memberi bantuan makanan ibu hamil di Puskesmas-Puskesmas. Pemberian serupa juga dilakukan di Puskesmas yang berada di Blitar dan Kediri.
Rencananya, dia akan pula memberi bantuan makanan untuk anak yang mengalami gizi buruk. “Kami harapkan setiap Puskesmas dapat memberi data berapa banyak anak yang mengalami gizi buruk di daerahnya nanti dibantu melalui teman-teman dari Komisi IX DPR RI,” tuturnya.
Sementara itu, Sekrertaris Komisi A DPRD Tulungagung, Wiwik Triasmoro mengatakan masalah rekrutmen tenaga pendamping desa saat ini menjadi kewenangan Pemprov. “Kami di sini (Kabupaten) tidak punya kewenangan untuk melakukan pemantauan terkait perekrutan. Yang bisa memantau adalah pusat (pemerintah pusat),” katanya.
Wiwik Triasmoro mengakui jika ada kecurigaan dari sebagian masyarakat terkait perekrutan tenaga pendamping desa. Bahkan ada kelompok masyarakat yang sampai menyampaikannya ke DPRD Tulungagung. Mereka menduga proses perekrutan tenaga pendamping desa sarat dengan titipan.
“Kalau dalam proses perekrutan kami tidak bisa melakukan pengawasan. Tetapi nanti ketika para pedamping desa sudah turun ke desa-desa dan kabupaten baru kami bisa melakukan pengawasan,” tuturnya. [wed]

Rate this article!
Tags: